Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kode etik akuntan terhadap kepercayaan publik pada profesi akuntansi di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah literature review dengan mengkaji berbagai jurnal, buku, dan sumber ilmiah yang berkaitan dengan kode etik akuntan dan kepercayaan publik. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan kode etik yang meliputi integritas, objektivitas, kompetensi profesional, kerahasiaan, dan perilakPu profesional memiliki peran penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntansi. Kode etik tidak hanya menjadi pedoman dalam menjalankan tugas profesional, tetapi juga menjadi dasar dalam menjaga kredibilitas dan kualitas pekerjaan akuntan. Sebaliknya, pelanggaran kode etik dapat menurunkan reputasi profesi serta mengurangi tingkat kepercayaan publik. Oleh karena itu, penerapan kode etik secara konsisten sangat diperlukan untuk mempertahankan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntansi di Indonesia.