Abstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia yang menyumbang lebih dari 60% Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, namun sebagian besar pelaku UMKM di wilayah pedesaan, termasuk di Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, masih menggantungkan transaksi usahanya pada sistem pembayaran tunai. Kondisi ini menjadikan UMKM tertinggal dalam arus digitalisasi ekonomi nasional yang terus berkembang pesat, khususnya melalui perluasan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) oleh Bank Indonesia. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pendampingan pembuatan dan penggunaan QRIS kepada pelaku UMKM di Desa Mak Teduh sebagai upaya mendorong digitalisasi sistem pembayaran, memperluas inklusi keuangan, serta meningkatkan daya saing usaha di era ekonomi digital. Kegiatan dilaksanakan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) Universitas Riau Tahun 2026 dengan tahapan observasi, identifikasi permasalahan, koordinasi dengan pemerintah desa, sosialisasi, pendampingan pendaftaran, hingga evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman pelaku UMKM terhadap manfaat QRIS, meningkatnya jumlah pelaku usaha yang berhasil mendaftarkan QRIS, serta respons positif terhadap kemudahan bertransaksi non-tunai. Meskipun demikian, kegiatan ini juga menghadapi kendala berupa keterbatasan jaringan internet, minimnya literasi digital pada pelaku usaha lanjut usia, dan ketiadaan dokumen legalitas usaha. Kegiatan pengabdian ini diharapkan dapat menjadi model pendampingan digitalisasi UMKM yang berkelanjutan bagi desa-desa dengan karakteristik serupa di wilayah Provinsi Riau.