Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan efektivitas pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya alokasi Dana Desa untuk mengikis ketimpangan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif berlandaskan filsafat postpositivisme, di mana peneliti bertindak sebagai instrumen utama (key instrument). Data dikumpulkan melalui teknik triangulasi yang meliputi observasi partisipan, wawancara mendalam dengan informan kunci (aparat desa dan tokoh masyarakat), serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengelolaan Dana Desa—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban—secara umum telah berjalan runtut dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku. Pemahaman aparat desa dan ketepatan program tergolong baik serta responsif terhadap kebutuhan mendesak warga, seperti pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas Posyandu, dan sarana air bersih. Capaian ini menghasilkan perubahan nyata berupa peningkatatan mobilitas warga, perbaikan kesehatan masyarakat, dan tumbuhnya partisipasi kritis warga. Namun, dari indikator ketepatan waktu, efektivitas pengelolaan masih menghadapi kendala teknis dan administratif, seperti keterlambatan pencairan anggaran dari tingkat kabupaten, pembatasan pagu di bank, serta hambatan cuaca. Secara keseluruhan, pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Tilongkabila terbukti efektif memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemandirian dan pembangunan desa, meskipun peningkatan koordinasi lintas sektoral dan tata kelola administrasi tetap perlu diperkuat.