Abstract
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan makna yang terkandung dalam motif Futus Mane Masyarakat Laran, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data diperoleh dari masyarakat Laran yang memahami tradisi tenun dan makna motif kain tenun adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua motif utama pada Futus Mane, yaitu Motif Samea Kulit dan Motif Lafaek. Motif Samea Kulit bermakna identitas pemimpin atau adat dan simbol kehidupan. Sementara itu Motif Lafaek bermakna kekuatan, kekuasaan, dan perlindungan leluhur. Makna-makna tersebut mencerminkan nilai budaya, sosial, dan kepercayaan masyarakat Laran yang diwariskan secara turun-temurun. Simpulan penelitian ini menunjukkan bahwa motif Futus Mane tidak hanya berfungsi sebagai hiasan tetapi memiliki simbol identitas budaya dan kearifan lokal masyarakat Laran perlu dilestarikan.