Publishing Journal • Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM)

Pergeseran Asas Legalitas Dalam Pembaruan Hukum Pidana Indonesia

DOI: 10.59435/jurdikum.v1i1.100 Year: 2023 Pages: 11-25 (Vol. 1, No. 1)
Authors & Researchers
K
Kristiyadi Kristiyadi https://ror.org/021hq5q331

Abstract

Asas legalitas merupakan asas yang sangat mendasar dalam pembentukan dan pemberlakuan hukum pidana. Asas legalitas merupakan asas yang menjadi asas legitimasi dalam dilaksanakannnya ketentuan hukum pidana Indonesia. Semula asas legalitas yang berlaku di Indonesia ialah asas legalitas formal yang bersifat kaku oleh karena berasal dari hukum pidana warisan kolonial. Upaya pembaruan hukum pidana Indonesia telah menggeser asas legalitas dari asas legalitas formal menuju ke asas legalitas materiil yang lebih fleksibel. Pergeseran asas legalitas merupakan usaha untuk meng-Indonesiakan ketentuan hukum pidana dan memberikan penghormatan terhadap hukum yang hidup (hukum pidana adat).

Article Statistics

975 Views
280 Downloads

Quick Actions