Publishing Journal • Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM)

Pandangan Islam Dan Hak Asasi Manusia Terhadap Perkawinan Beda Agama

DOI: 10.59435/jurdikum.v1i2.167 Year: 2023 Pages: 1-15 (Vol. 1, No. 2)
Authors & Researchers
T
Trisnawati, Maya Ika https://ror.org/00gq7p3281

Abstract

Sepasang suami istri yang menikah tanpa adanya kesamaan keimanan dalam artian perkawinan beda agama manimbulkan banyak sekali perbedaan pandangan baik dalam agama islam atupun pandangan dalam hak asasi manusia. Perkawinan tersebut akan selalu ada hak dan kewajiban suami istri yang kurang terpenuhi. Agama islam mengatur dengan jelas bahwa perkawinan beda agama itu dilarang dalam pelaksanaannya. Namun dalam hak asasi manusia terdapat yang adanya hak untuk menikah dan adanya hak kebebasan. Dengan demikian, penulisan jurnal ini membahas perkawinan beda agama dalam pandangan agama islam dan hak asasi manusia.

Article Statistics

1,075 Views
312 Downloads

Quick Actions