Publishing Journal • Jurnal Ilmiah Multidisiplin Nusantara (JIMNU)

Investasi Harta Warisan Dalam Prespektif Hukum Islam Studi Desa Pulo Bandring

DOI: 10.59435/jimnu.v2i2.410 Year: 2024 Pages: 11-25 (Vol. 2, No. 2)
Authors & Researchers
A
Adnan Buyung Nasution Institut Agama Islam Daar AL-Uluum Asahan1

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hukum investasi harta warisan dalam prespektif islam. Dan untuk mengetahui apakah diperlukan persetujuan oleh ahli waris dalam dalam investasi harta warisan, penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu dengan mengkaji ketentuan mengenai kepastian hukum islam tentang investasi harta warisan tanpa persetujuan oleh ahli waris yang lainnya, pembagian harta warisan dalam hukum islam yaitu laki-laki mendapatkan 2 dan Perempuan 1 dan para ahli waris harus mengetahui hak-haknya dan jika ada investasi harta warisan maka harus ada persetujuan oleh seluruh ahli waris dan pembagian harta warisan harus segera dilaksanakan setelah pewaris meninggal, tidak boleh ditunda-tunda kecuali keadaan yang tidak memungkinkan. Tujuannya supaya menghindari dari penguasaan harta warisan dan hal-hal yang tidak diinginkan. dalam hal ini Masyarakat harus mengetahui tentang pembagian harta warisan dalam hukum islam agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan salah satunya terputusnya silaturahmi antara keluarga.

Article Statistics

950 Views
290 Downloads

Quick Actions