Publishing Journal • Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu

Fungsi Pengawasan Pada Bank Indonesia Dan Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Perbankan

DOI: 10.59435/gjmi.v2i5.424 Year: 2024 Pages: 11-25 (Vol. 2, No. 5) Views: 1
Authors & Researchers
N
Nurrika Septa Alfianti Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember1
R
Rini Puji Astuti Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember2
U
Ummah Habibah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember3
M
Moh. Yafis Shudur Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember4
D
Dani Triiswanto Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember5

Abstract

Bank merupakan salah satu sumber pendanaan utama bagi perusahaan, kegagalan suatu bank juga dapat berdampak pada perusahaan selain perusahaan sektor keuangan . Adapun data hasilĀ  Penelitian ini merupakan jenis penelitian yang fokus pada penelitian, pengkajian dan pembahasan literatur klasik dan kontemporer. dalam hal ini penelitian ini bersifat deskriptif analitis dan mengumpulkan data dari berbagai sumber antara lain buku, penelitian dan sumber lain selaku pengawas dan pengawas perbankan Indonesia. Bank Indonesia tidak mungkin melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya tanpa memperhatikan tujuan yang secara tegas dinyatakan dalam peraturan perundang-undangan.. Satu-satunya bank di Indonesia yang menjalankan tugas bank sentral adalah Bank Indonesia. Faktor penting dan penentu dalam kehidupan perekonomian suatu negara adalah seberapa baik bank sentral menjalankan tugasnya. Hal ini berdampak pada kondisi perekonomian negara. Sebagai pengawas dan pengawas perbankan di Indonesia, Bank Indonesia dalam menjalankan peran dan fungsinya tidak lepas dari tujuannya yang diatur secara tegas dalam undang-undang.