Publishing Journal • Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu

Edukasi Bahaya Pinjaman Rentenir Kepada Mitra UMKM Bankziska Di Lembaga Amil Zakat Infaq Dan Shadaqah Muhammadiyah Jember

DOI: 10.59435/gjmi.v2i5.441 Year: 2024 Pages: 1-15 (Vol. 2, No. 5) Views: 1
Authors & Researchers
A
Ahmad Syarif Hidayatullah Habibi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember1
F
Faizur Rohmanzah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember2
B
Bimantara Jihan Ramadhan Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember3
R
Ravika Mutiara Savitrah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember4

Abstract

Bankziska (Bantuan Keuangan Berbasis Zakat Infaq Sadaqah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya) merupakan program dari Lazismu Jember yang menawarkan pinjaman tanpa bunga, tanpa agunan, tanpa denda,  tanpa biaya potongan dan tanpa penalty. Hadirnya Bankziska bertujuan untuk mengurangi terjadinya praktik pinjaman rentenir yang masih banyak menjerat pelaku UMKM. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada mitra Bankziska Lazismu Jember tentang bahaya pinjaman rentenir agar terbebas dari praktik tersebut. Objek sasaran dalam kegiatan ini adalah para UMKM yang telah terdaftar menjadi mitra Bankziska Lazismu Jember. Pendekatan yang dilakukan dalam pengabdian ini adalah pendekatan PAR (Participatory Action Reseach). Metode yang digunakan adalah sosialisasi secara langsung (door to door) kepada setiap mitra. Dengan adanya kegiatan ini Masyarakat khususnya mitra Bankziska lebih mengerti tentang hukum riba yang terdapat dalam pinjaman rentenir, masyarakat berkomitmen untuk tidak mengajukan pinjaman kepada rentenir dan memilih alternatif yang sesuai dengan syariat seperti halnya pinjaman qardul hasan di Bankziska. Direkomendasikan