Publishing Journal • Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu

Analisis Yuridis Pemenuhan Hak Kreditor Pasca Putusan Pailit

DOI: 10.59435/gjmi.v2i10.973 Published: 07 July 2026 Pages: 21-35 (Vol. 2, No. 10) Views: 21
Authors & Researchers
M
Miftahul Anas Universitas Ibrahimy1
F
Fathorrahman Universitas Ibrahimy2

Abstract

Perseroan Terbatas (PT) kerap kali menghadapi kesulitan dalam memenuhi kewajibannya, sehingga kepailitan sering menjadi solusi. Kepailitan merupakan penyitaan umum atas aset debitur yang dikelola oleh kurator di bawah pengawasan hakim pengawas. Setelah PT dinyatakan pailit, kreditor akan menuntut pelunasan piutang mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penyelesaian hak-hak kreditor pasca putusan pailit sesuai dengan peraturan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan mengkaji undang-undang dan teori hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa apabila rencana perdamaian ditolak, PT akan memasuki fase insolvensi. Aset perusahaan dijual dan dibagikan berdasarkan asas pari passu prorate parte. Namun, regulasi mengenai kepailitan masih memiliki kekurangan, terutama terkait perlindungan terhadap kreditor konkuren.

Indexing Journal

Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Cover

Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu

ISSN: 2988-5760 Publisher: PT. Gudang Pustaka Cendekia