Abstract
Penelitian ini bermaksud untuk menjelaskan tentang bagaimana hukum administrasi negara sebagai instrumen pengawasan dan peningkatan kinerja pemerintah. Metode penelitian yang digunakan adakah studi kepustakaan atau library research, dengan pengumpulan data berasal dari telaah berbagai sumber tertulis berupa buu, artikel dan dokumen ilmiah lainnya. Hasil penelitian didapatkan bahwa hukum administrasi negara sebagai instrumen pengawasan berperan dalam mengawasi segala tindakan penyelenggara negara agar tidak menyimpang dan tidak keluar dari batas-batas hukum yang berlaku. Selanjutnya hukum administrasi negara sebagai instrumen peningkatan kinerja pemerintah berfungsi memberikan kerangka atau landasan hukum yang menjadi pedoman dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien.