Publishing Journal • Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu

Analisis Hukum Pengecualian Risiko, Harta Benda, Dan Kepentingan Menurut Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSKI)

DOI: 10.59435/gjmi.v3i1.1325 Year: 2025 Pages: 21-35 (Vol. 3, No. 1) Views: 1
Authors & Researchers
S
Salsabila Athirah.R Universitas Negeri Padang1
W
Wina Aswita Universitas Negeri Padang2
N
Nadiyah Roihanah Ritonga Universitas Negeri Padang3
R
Rabiatul Adawiyah Siregar Universitas Negeri Padang4
S
Sarmila Munthe Universitas Negeri Padang5
A
Adrian Ibrahim Universitas Negeri Padang6

Abstract

Artikel jurnal ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengecualian risiko, harta benda, dan kepentingan menurut Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSKI) berdasarkan Undang-Undang yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data-data dari berbagai sumber kepustakaan yang berhubungan dengan materi penelitian berjudul analisis hukum pengecualian risiko, harta benda, dan kepetingan menurut Polis Standar Asuransi kebakaran Indonesia (PSKI). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengecualian risIko menurut PSKI dan bagaimana pengecualian harta benda dan kepentingan menurut PSKI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Polis Standar Asuransi kebakaran Indonesia(PSKI)  menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda atau kepentingan yang dipertanggung jawabkan yang secara langsung  yang disebabkan oleh : kebakaran, yang terjadi karena kekuranghati-hatian atau kesalahan pihak lain dari  tertanggung,  ataupun  karena  sebab  kebakaran lain  sepanjang tidak dikecualikan dalam polis termasuk akibat dari: menjalarnya api yang timbul sendiri (self combustion), hubungan arus pendek (short circuit),  atau  karena  sifat  barang  itu  sendiri  dan  kebakaran  yang terjadi karena kebakaran benda lain yang berdekatan, yaitu kerusakan atau  berkurangnya  harta  benda  dan  atau  kepentingan  yang dipertanggungkan  atas  perintah  yang  berwenang  dalam  upaya pencegahan menjalarnya kebakaran itu.