Publishing Journal • Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu

Analisis Yuridis Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Dalam Putusan No.86/Pid.Sus/2022/Pt.Bdg

DOI: 10.59435/gjmi.v3i6.1659 Published: 07 July 2026 Pages: 1-15 (Vol. 3, No. 6) Views: 25
Authors & Researchers
R
Rizqi Shofar Attaka Universitas Ibrahimy1
S
Syarifuddin Universitas Ibrahimy2
A
Ahmad Yunus Universitas Ibrahimy3

Abstract

Pencabulan merupakan hal yang dilarang oleh negara dan termasuk kejahatan sangat serius (the most serious crime). Salah satu kasus pencabulan di Indonesia yakni dilakukan oleh Herry Wirawan alias Heri bi Dede pemilik suatu pondok yang ada di Bandung. Pada kasus ini, terdakwa melakukan pencabulan terhadap 13 santriwatinya dan beberapa ada yang hingga mengandung bahkan melahirkan. Penelitian ini menganalisis penerapan hukum pidana dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan terdakwa Herry Wirawan alias Heri bin Dede dalam putusan No.86/Pid.Sus/2022/PT.Bdg. Analisis dilakukan terhadap penerapan unsur-unsur tindak pidana, penjatuhan sanksi pidana mati, pelaksanaan restitusi bagi anak korban, serta kebijakan pemidanaan dari perspektif hak asasi manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan unsur-unsur tindak pidana pencabulan terhadap anak telah terpenuhi dalam perbuatan terdakwa. Penjatuhan pidana mati didasarkan pada pertimbangan bahwa perbuatan terdakwa merupakan kejahatan sangat serius, namun masih menimbulkan kontroversi dari perspektif hak asasi manusia. Pelaksanaan restitusi bagi anak korban telah diatur dalam putusan, namun mekanisme pembayaran oleh pemerintah masih perlu dievaluasi. Penguatan mekanisme restitusi, evaluasi kebijakan pemidanaan, serta penerapan pendekatan terpadu dalam pencegahan dan penanganan kasus menjadi rekomendasi untuk perbaikan ke depan.

Indexing Journal

Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Cover

Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu

ISSN: 2988-5760 Publisher: PT. Gudang Pustaka Cendekia