Publishing Journal • Jurnal Nasional Evaluasi Kebijakan dan Administrasi Publik

Transparansi Anggaran Daerah sebagai Strategi Peningkatan Akuntabilitas Publik

DOI: 10.65244/jned.v1i2.775 Year: 2026 Pages: 41-55 (Vol. 1, No. 2) Views: 1
Authors & Researchers
R
Rafi Danang Rasidayu https://ror.org/01jf74q701
A
Aycen Wulung Pilar https://ror.org/01jf74q702
M
Meirinawati, Meirinawati https://ror.org/01jf74q703
I
Indra Devian Lumban Gaol https://ror.org/01jf74q704

Abstract

Transparansi anggaran daerah menjadi salah satu isu penting dalam manajemen publik di Indonesia, terutama dalam tiga tahun terakhir ketika tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, terbuka, dan akuntabel semakin meningkat. Fenomena aktual seperti keterlambatan distribusi bantuan sosial, ketidakmerataan pelayanan administrasi kependudukan, serta rendahnya kualitas layanan kesehatan menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola birokrasi. Data Badan Pusat Statistik (2025a) mencatat indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik masih berada di angka 73,5, yang menegaskan perlunya perbaikan serius. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran transparansi anggaran daerah sebagai strategi peningkatan akuntabilitas publik. Penulisan dilakukan dengan pendekatan deskriptif-analitis berdasarkan literatur akademik, regulasi pemerintah, serta data sekunder dari BPS dan media nasional. Pembahasan menyoroti faktor kepemimpinan birokrasi, koordinasi antarinstansi, dan kapasitas sumber daya manusia sebagai penentu kualitas tata kelola. Hasil analisis menunjukkan bahwa transparansi anggaran tidak hanya berfungsi sebagai bentuk keterbukaan informasi, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan penerapan transparansi yang konsisten, akuntabilitas publik dapat ditingkatkan, kesenjangan antarwilayah dapat ditekan, dan tujuan pembangunan berkelanjutan lebih mudah tercapai.