Abstract
Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat menghadapi permasalahan ketimpangan aksesibilitas antar wilayah yang serius, di mana 15 dari 19 desa terletak di seberang Sungai Kapuas tanpa infrastruktur jembatan permanen, sehingga lebih dari 60% mobilitas masyarakat sepenuhnya bergantung pada layanan penyeberangan sampan motor tempel. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh ketersediaan layanan transportasi sungai terhadap tingkat aksesibilitas masyarakat antar wilayah. Landasan teori yang digunakan mencakup teori interaksi wilayah Ullman (1956), teori aksesibilitas Hansen (1959) dan Ingram (1971), serta konsep aksesibilitas sosial-ekonomi Litman (2020). Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif-analitik dengan paradigma positivistik. Penggalian data dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara mendalam, kuesioner terstruktur berskala Likert, dan studi pustaka terhadap 90 responden yang ditentukan menggunakan rumus Slovin, serta divalidasi melalui triangulasi sumber, metode, waktu, dan teori. Analisis mencakup statistik deskriptif, regresi linear berganda, dan analisis Rasio Volume/Kapasitas (V/C). Hasil penelitian menunjukkan model regresi Y = 4,258 − 0,169X₁ + 0,075X₂ − 0,008X₃ + 1,740X₄ − 0,021X₅ dengan R² = 0,883, yang berarti 88,3% variasi aksesibilitas dijelaskan oleh kelima variabel. Dampak sosial-ekonomi (X₄) merupakan prediktor paling dominan (B = 1,740). Analisis V/C menunjukkan seluruh jalur penyeberangan berada dalam kategori Sangat Longgar (V/C agregat = 0,356), mengindikasikan permasalahan bukan pada defisit kapasitas melainkan kemacetan temporal pada jam puncak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan aksesibilitas masyarakat di wilayah berbasis sungai memerlukan perbaikan tata kelola operasional, standarisasi keselamatan, dan integrasi kebijakan transportasi sungai dalam dokumen perencanaan formal seperti RTRW dan Rencana Induk Transportasi Kabupaten.