Abstract
Keuangan publik dan sosial Islam di Indonesia memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui instrumen seperti zakat dan wakaf. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan historis keuangan publik Islam, bentuk kelembagaan pengelolaan zakat dan wakaf, serta prospek pengembangannya di masa depan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur dari berbagai sumber ilmiah dan regulasi terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan sosial Islam di Indonesia telah mengalami perkembangan signifikan, ditandai dengan hadirnya lembaga formal seperti Badan Amil Zakat Nasional dan Badan Wakaf Indonesia. Selain itu, penerapan prinsip seperti Zakat Core Principles dan Wakaf Core Principles menunjukkan adanya upaya standardisasi pengelolaan yang profesional. Namun demikian, masih terdapat tantangan dalam optimalisasi potensi zakat dan wakaf. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan, regulasi, serta inovasi pengelolaan untuk mendukung sistem keuangan sosial Islam yang berkelanjutan.