Abstract
Artikel ini membahas rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat di Indonesia dan menyoroti peran strategi amil zakat dalam membangun kembali kepercayaan tersebut. Rendahnya kepercayaan dipengaruhi oleh rendahnya transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, kualitas pelayanan, serta masih kuatnya kebiasaan masyarakat menyalurkan zakat secara langsung kepada mustahik. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif dan wawancara dengan muzakki, pengurus masjid, serta amil zakat, artikel ini menemukan bahwa amil memiliki posisi penting sebagai mediator antara muzakki dan mustahik. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa peningkatan kualitas SDM amil, pelaporan yang terbuka, komunikasi yang baik, dan penguatan audit menjadi faktor penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat.