Publishing Journal • Journal of Golden Generation Legal Science

ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN EMAS DIGITAL SEBAGAI OBJEK PERJANJIAN GADAI

DOI: 10.65244/jggls.v2i2.626 Year: 2026 Pages: 1-15 (Vol. 2, No. 2) Views: 1
Authors & Researchers
I
Inggrid Sevlin Angzina Dolu Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Jember1
S
Sulistio Adiwinarto Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Jember2

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan hukum emas digital sebagai objek gadai dalam hukum perdata Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa emas digital dapat dikategorikan sebagai benda bergerak tidak berwujud karena memiliki nilai ekonomi, dapat dimiliki, dan dialihkan. Oleh karena itu, emas digital dapat dijadikan objek jaminan gadai sepanjang memenuhi syarat tertentu, termasuk adanya mekanisme penyerahan melalui sistem elektronik. Namun, belum adanya pengaturan khusus menimbulkan ketidakpastian hukum, sehingga diperlukan regulasi yang jelas untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pihak.