Abstract
UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia namun terus menghadapi keterbatasan modal. Pembiayaan syariah hadir sebagai alternatif yang adil dan transparan, tetapi pemanfaatannya dipengaruhi oleh berbagai faktor multi-dimensi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor internal dan eksternal yang memengaruhi UMKM dalam menggunakan pembiayaan syariah. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain systematic literature review, penelitian ini mensintesis temuan empiris dari berbagai jurnal akademik dan laporan penelitian sejak tahun 2015 ke atas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan UMKM dalam mengadopsi pembiayaan syariah didorong secara signifikan oleh literasi keuangan syariah, persepsi kemudahan prosedur, kualitas pelayanan, religiusitas, serta dukungan sosial. Sebaliknya, hambatan struktural seperti rendahnya pemahaman mendalam tentang akad, kerumitan prosedur administratif, dan persyaratan agunan fisik yang kaku masih menjadi kendala utama, terutama bagi usaha skala mikro. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perluasan akses UMKM terhadap pembiayaan syariah memerlukan kombinasi antara intervensi edukasi yang intensif, inovasi produk dan skema penjaminan, serta peningkatan kualitas pelayanan dari lembaga keuangan syariah.