Publishing Journal • Journal of Golden Generation Multidisciplinary

EVALUASI PERAN UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PAJAK DAERAH KELAS A CITEUREUP DALAM MEMAKSIMALKAN PROGRAM RELAKSASI PAJAK (DISKON DAN PENGHAPUSAN DENDA) PBB P2 TERHADAP REALISASI PENERIMAAN PAJAK DAERAH KABUPATEN BOGOR

DOI: 10.65244/jggm.v2i2.694 Year: 2026 Pages: 11-25 (Vol. 2, No. 2) Views: 1
Authors & Researchers
L
Lucky Paramita Putri Program Magister Administrasi Publik, Universitas Djuanda Bogor1
M
Muhammad Husein Maruapey Program Magister Administrasi Publik, Universitas Djuanda Bogor2
S
Saprudin Program Magister Administrasi Publik, Universitas Djuanda Bogor3
H
H. R. Oetje Subagdja Program Magister Administrasi Publik, Universitas Djuanda Bogor4

Abstract

Studi ini meneliti bagaimana Unit Pelayanan Pajak Daerah Kelas A Citeureup menerapkan program relaksasi Pajak Tanah dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan 2025 dan sejauh mana program tersebut berkontribusi pada peningkatan pendapatan. Studi ini menjawab kesenjangan dalam penelitian sebelumnya, yang umumnya membahas efektivitas pajak tanah dan bangunan, kepatuhan wajib pajak, atau kebijakan keringanan pajak secara terpisah, tetapi jarang mengevaluasi unit pelaksana secara komprehensif melalui implementasi kebijakan, efektivitas organisasi, dan kepatuhan wajib pajak dalam satu kerangka kerja. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif di Unit Pelayanan Pajak Daerah Kelas A Citeureup, Kabupaten Bogor, dari Mei 2025 hingga April 2026. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan peninjauan dokumen yang melibatkan lima informan yang dipilih secara purposif. Temuan menunjukkan bahwa program tersebut meningkatkan pendapatan jangka pendek, sementara realisasi pajak 2025 melebihi target, dengan realisasi Pajak Tanah dan Bangunan mencapai 101,71 persen dan bea transfer 104,76 persen. Namun, manfaatnya tidak terdistribusi secara merata, komunikasi tidak sepenuhnya dipahami oleh wajib pajak, kapasitas pelayanan masih situasional, dan kepatuhan masih didorong terutama oleh insentif daripada kesadaran pajak intrinsik. Keunikan dari hal ini terletak pada menunjukkan bahwa program tersebut efektif secara administratif tetapi belum berkelanjutan secara sosial.