Abstract
Mazhab tafsir falsafi adalah corak penafsiran Al-Qur'an yang memadukan filsafat dan rasionalitas. Ia lahir dan berkembang seiring menguatnya tradisi rasional dalam peradaban Islam, terutama setelah penerjemahan karya-karya Yunani. Pertanyaan utama dalam kajian ini meliputi: bagaimana kelahiran dan perkembangannya, sumber serta metode yang digunakan, serta karakteristik dan tokoh pentingnya. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan kualitatif deskriptif dengan menganalisis literatur primer dan sekunder. Hasilnya menunjukkan bahwa tafsir falsafi bersumber pada Al-Qur'an, hadis, serta argumentasi logis dan metafisis. Metode yang dipakai adalah filosofis-analitis yang menekankan harmonisasi wahyu dan akal. Karakteristik utamanya terlihat pada penalaran spekulatif, pendekatan konseptual, serta upaya membuktikan kesesuaian antara iman dan rasio. Tokoh-tokoh penting mazhab ini antara lain Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Ghazali (dalam beberapa karyanya), dan Ibnu Rusyd. Karya-karya mereka seperti Tahafut al-Falasifah, Fusus al-Hikam, dan tafsir-tafsir bercorak isyari-filosofis menjadi identitas mazhab. Simpulannya, tafsir falsafi berkontribusi signifikan dalam memperkaya khazanah tafsir Islam, meskipun kajian ini terbatas pada analisis literatur tanpa penelitian lapangan.