Abstract
Keuangan publik dan sosial Islam merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui mekanisme distribusi kekayaan yang adil. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis praktik pengelolaan zakat dan wakaf di beberapa negara, yaitu Arab Saudi, Inggris, Mesir, Turki, Kuwait, dan Australia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan sosial Islam sangat dipengaruhi oleh sistem kelembagaan, regulasi, serta integrasi dengan kebijakan negara. Negara dengan sistem terpusat cenderung lebih efektif dalam distribusi, sementara negara minoritas Muslim menunjukkan inovasi dalam pengelolaan berbasis komunitas. Studi ini menegaskan bahwa optimalisasi zakat dan wakaf dapat menjadi solusi strategis dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial secara berkelanjutan.