Publishing Journal • Journal of Scientific Interdisciplinary

Penafsiran Eksegetis terhadap Kewajiban Nafkah dalam Hukum Perkawinan Islam Berdasarkan Surah An-Nisa ayat 34

DOI: 10.62504/jsi1035 Year: 2024 Pages: 1-15 (Vol. 1, No. 4) Views: 1
Authors & Researchers
M
Muhammad Firman Dwi Febrianto Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim1
N
Nasrulloh Nasrulloh Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim2

Abstract

Penelitian ini membahas kewajiban nafkah dalam hukum perkawinan Islam melalui kajian penafsiran Surah An-Nisa ayat 34. Ayat tersebut menekankan tanggung jawab suami sebagai pemimpin(qawwam) dan kewajibannya memenuhi kebutuhan material maupun emosional isttri dan anak. Pendekatan kualitatif digunakan dengan merujuk pada tafsir klasik seperti Ibn Katsir dan At-Thabari, sedangkan tafsir kontemporer seperti Quraish Shihab. Analisis juga mencakup tinjauan normatif-sosiologis untuk mengaitkan tafsir dengan praktik hukum dalam masyarakat modern. Hasilnya menunjukkan bahwa kewajiban nafkah tidak hanya terkait aspek finansial, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab moral dan sosial. Pemahaman kontekstual terhadap ayat ini memberikan dasar bagi penerapan hukum Islam yang fleksibel dan relevan dengan perubahan sosial.