Authors & Researchers
R
Rafael Singkay
Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Negeri Manado1
L
Leidy Wendy Palempung
Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Negeri Manado2
N
Novita Marven Mongdong
Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Negeri Manado3
Abstract
Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektivitas Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan sengketa kewenangan antar lembaga negara di indonesia dan untuk apa saja kendala yang dihadapi mahkamah konstitusi dalam menegakkan hukum tata negara di indonesia. ini menggunakan penelitian Hukum Normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Potensi sengketa kewenangan antar lembaga negara muncul akibat ketidakjelasan pengaturan mengenai fungsi, tugas, dan wewenang lembaga negara sehingga diperlukan kejelasan mengenai pengertian sengketa, pihak yang dapat mengajukan permohonan, serta mekanisme pengajuannya ke Mahkamah Konstitusi.
Keywords:
Global
Research