Publishing Journal • Journal of International Multidisciplinary Research

Kebijakan Terhadap Pendidikan Yang Ada Di Indonesia

DOI: 10.62504/rxcrfq15 Year: 2023 Pages: 31-45 (Vol. 1, No. 2) Views: 1
Authors & Researchers
A
Ade Rizki Ananda Sinuraya STAI Syekh H. Abdul Halim Hasan Al-Ishlahiyah1
W
Wiene Surya Putra STAI Syekh H. Abdul Halim Hasan Al-Ishlahiyah2
I
Indah Indriani STAI Syekh H. Abdul Halim Hasan Al-Ishlahiyah3

Abstract

Pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk dibicarakan sebab biasanya kecerdasan manusia dilihat dari seberapa tinggi seseorang tersebut mengenyam pendidikan. Dengan berkembangnya zaman, pendidikan juga pasti akan semakin berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat. Kebijakan adalah suatu keputusan yang dibuat oleh pemerintah yang bersifat umum dan berlaku untuk seluruh anggota masyarakat. Kebijakan pendidikan merupakan hasil dari keputusan yang diambil dengan mempertimbangkan kaitan pendidikan dengan komponen sosial yang lain. Pentingnya memajukan pendidikan merupakan sebuah kemestian. Kebijakan pendidikan adalah kebijakan publik di bidang pendidikan. Pemerintah juga tidak main-main dalam menggalakkan pendidikan. Lembaga pendidikan merupakan lembaga sosial yang memiliki pola terorganisir, dimana bagian-bagian dari sistem yang ada diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan berdasarkan pada kebijakan dan prosedur yang berlaku. Lembaga pendidikan dituntut untuk mampu memahami karakteristik setiap siswa. Ini dapat dilakukan jika lembaga pendidikan diberi otoritas dalam mengatur secara mandiri kebijakan-kebijakan khusus yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan aktivitas di lembaga pendidikan. Konsep ini telah luas dikenal secara luas dengan istilah Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Untuk itu, perlu diputuskan berdasarkan analisis serta kebutuhan yang terjadi, menganalisis berbagai faktor yang mempengaruhi, serta merumuskan beberapa alternatif pemecahan masalah yang tentunya disajikan dalam formulasi model analisis kebijakan pendidikan, sehingga kebijakan yang diberikan bukan hanya menguntungkan sebelah pihak, namun kebijakan harus dapat memberikan manfaat untuk seluruh stakeholder yang terlibat dalam dunia pendidikan.