Publishing Journal • Journal of International Multidisciplinary Research

Peranan International Criminal Court (ICC) Dalam Penegakan Hukum Kejahatan Genosida

DOI: 10.62504/wd2my907 Year: 2024 Pages: 21-35 (Vol. 2, No. 1) Views: 1
Authors & Researchers
D
Damayanti, Sindy Univeritas Bina Bangsa1
S
Siti Mutafadillah Universitas Bina Bangsa2

Abstract

International Criminal Court (ICC) adalah pengadilan pidana internasional pertama yang bersifat permanen dan independen yang menangani kasus pelanggaran kejahatan internasional. Tujuan utama ICC adalah untuk mewujudkan keadilan di seluruh dunia, membantu menghentikan konflik, dan menyempurnakan putusan pengadilan internasional sebelumnya Tentang kejahatan genosida, yang merupakan kejahatan yang tidak mengakui keberadaan sekelompok orang karena alasan ras, etnis, agama, atau budaya.