Prinsip kemanusiaan harus diutamakan di atas segala pertimbangan lainnya jika bencana kemanusiaan yang menimpa masyarakat Pulau Haruku, Kariu, pada 26 Januari 2022 ingin diselesaikan secara tuntas. Hak asasi manusia jelas telah dilanggar dalam kasus ini. Inti dari eksplorasi ini adalah untuk melihat pengobatan yang legal untuk mengakhiri genosida, termasuk penyerangan terhadap warga Kariu yang dilakukan oleh warga desa Ori. Pemikiran normatif hukum menggunakan kerangka kasus, hukum, dan konseptual. Bahan hukum dikumpulkan melalui pengumpulan literatur, analisis deskriptif, dan penggunaan data dan informasi yang berkaitan dengan permasalahan. Berdasarkan penelusuran, konflik antara dua warga Negeri Kariu dan Dusun Ori tersebut menjadi awal konflik dan penyerangan terhadap masyarakat Negeri Kariu yang dilakukan kelompok warga.
Yani, C., & Alfiyyah, E., & Faturohman (2024). Konflik Kejahatan Genosida Antar Warga Dusun Ori Terhadap Negri Kariu Dan Perlindungan Hukum Terhadan Korban Pelanggaran Ham Berat. Journal of International Multidisciplinary Research, 2(1), 11-25. https://doi.org/10.62504/0ee2yt36
Yani, C., & Alfiyyah, E., & Faturohman (2024). Konflik Kejahatan Genosida Antar Warga Dusun Ori Terhadap Negri Kariu Dan Perlindungan Hukum Terhadan Korban Pelanggaran Ham Berat. Journal of International Multidisciplinary Research, 2(1), 11-25. https://doi.org/10.62504/0ee2yt36
Candra Yani, and Eva Alfiyyah, and Faturohman. "Konflik Kejahatan Genosida Antar Warga Dusun Ori Terhadap Negri Kariu Dan Perlindungan Hukum Terhadan Korban Pelanggaran Ham Berat." Journal of International Multidisciplinary Research, vol. 2, no. 1, 2024, pp. 11-25.
Yani, C., & Alfiyyah, E., & Faturohman, 2024. Konflik Kejahatan Genosida Antar Warga Dusun Ori Terhadap Negri Kariu Dan Perlindungan Hukum Terhadan Korban Pelanggaran Ham Berat. Journal of International Multidisciplinary Research, 2(1), p.11-25.
Candra Yani, and Eva Alfiyyah, and Faturohman. "Konflik Kejahatan Genosida Antar Warga Dusun Ori Terhadap Negri Kariu Dan Perlindungan Hukum Terhadan Korban Pelanggaran Ham Berat." Journal of International Multidisciplinary Research 2, no. 1 (2024): 11-25.
@article{candra2024konflik, author = {Candra Yani and Eva Alfiyyah and Faturohman}, title = {Konflik Kejahatan Genosida Antar Warga Dusun Ori Terhadap Negri Kariu Dan Perlindungan Hukum Terhadan Korban Pelanggaran Ham Berat}, journal = {Journal of International Multidisciplinary Research}, year = {2024}, volume = {2}, number = {1}, pages = {11-25}, doi = {10.62504/0ee2yt36}, url = {https://pioaj.com/index.php/article/5146} }