Authors & Researchers
N
Nursanti
Pascasarjana IAIN Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia1
L
Luqman Luqman
Pascasarjana IAIN Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia2
I
Ichsan Iqbal
Pascasarjana IAIN Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia3
Abstract
Monopoli (pemasaran sudut) adalah perolehan suatu usaha oleh perorangan atau kelompok. Seperti yang Anda ketahui, monopoli merupakan fenomena yang berkaitan dengan bisnis. Dalam konteks ekonomi, monopoli adalah hal yang buruk. Sebab, perekonomian bisa melemah. Dan hanya pihak-pihak tertentu yang bisa mendapatkan keuntungan dari monopoli. Monopoli bukanlah hal yang buruk dalam sistem apa pun. Di satu sisi, monopoli mutlak diperlukan. Monopolinya adalah Perusahaan Listrik Umum (PLN), Pertamina, dan Perusahaan Air Minum (PAM). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan penelitian literatur/perpustakaan.
Keywords:
Global
Research
Pasar
Monopoli
Dalam
Ekonomi
Islam