Abstract
Kesehatan merupakan instrumen krusial bagi manusia untuk menjalankan fungsi spiritual sebagai hamba dan fungsi sosial sebagai khalifah secara optimal. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi wawasan Al-Qur'an tentang kesehatan fisik dan mental melalui pendekatan metode Tafsir Mawḍu'ī (tematik). Hasil kajian menunjukkan bahwa Al-Qur'an memandang kesehatan sebagai kesatuan holistik antara aspek jasmani (fisik) dan rohani (psikis/mental). Kesehatan fisik diwujudkan melalui perintah menjaga kebersihan (thaharah), mengonsumsi makanan halal dan thayyib, serta larangan berperilaku berlebihan dalam makan. Sementara itu, kesehatan mental-spiritual dicapai melalui zikir, ketenangan jiwa (sakinah), tawakal, dan optimalisasi fungsi Al-Qur'an sebagai asy-Syifa (penyembuh gangguan psikologis dan spiritual). Integrasi kedua aspek ini memposisikan pemeliharaan kesehatan (hifzh an-nafs) sebagai bagian integral dari tujuan utama hukum Islam (maqashid al-syari'ah).