Abstract
Penelitian ini menganalisis krisis kepemimpinan pasca-kematian Saif al-Islam Gaddafi dan implikasinya terhadap stabilitas politik di Libya setelah runtuhnya rezim Muammar Gaddafi pada 2011 dalam konteks Arab Spring. Sejak saat itu, Libya mengalami fragmentasi politik akibat lemahnya institusi negara, menguatnya aktor non-negara, dan konflik kekuasaan berkepanjangan. Dalam situasi tersebut, Saif al-Islam dipandang memiliki legitimasi simbolik dan potensi untuk mengkonsolidasikan kekuatan politik yang terpecah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kasus dan analisis deskriptif-analitis berbasis data sekunder dari jurnal, laporan internasional, dan media terpercaya, dengan kerangka teori kepemimpinan karismatik, krisis suksesi, dan konsep failed state. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kematiannya memperdalam krisis kepemimpinan dengan menghilangkan figur potensial pemersatu, memperkuat peran milisi, serta meningkatkan risiko konflik, sekaligus mencerminkan lemahnya kapasitas negara dalam mengendalikan kekerasan. Disimpulkan bahwa stabilitas politik Libya tidak hanya bergantung pada institusi, tetapi juga pada keberadaan figur yang mampu mengkonsolidasikan kekuasaan; ketiadaan figur tersebut di negara yang rapuh memperbesar risiko instabilitas jangka panjang, sehingga penguatan institusi menjadi kunci stabilitas berkelanjutan.