Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam pengentasan kemiskinan di Desa Buba’a, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo. Fokus penelitian ini meliputi aspek komunikasi, sumber daya, disposisi atau sikap pelaksana, dan struktur birokrasi dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan aparat desa, pendamping sosial PKH, dan masyarakat penerima manfaat, yang didukung oleh observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Buba’a belum sepenuhnya berjalan optimal. Hal ini ditandai dengan masih kurang meratanya komunikasi dan sosialisasi program kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), keterbatasan sumber daya dalam pelaksanaan pendampingan, serta adanya kendala koordinasi dan pelaksanaan tugas antar pelaksana program. Selain itu, disposisi atau sikap pelaksana dalam menindaklanjuti keluhan dan pembaruan data penerima bantuan belum berjalan secara maksimal. Meskipun demikian, Program Keluarga Harapan telah memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam membantu pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar keluarga miskin. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa implementasi Program Keluarga Harapan di Desa Buba’a telah memberikan manfaat bagi masyarakat, namun efektivitas pelaksanaannya masih memerlukan perbaikan pada aspek komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan koordinasi birokrasi. Oleh karena itu, disarankan adanya peningkatan intensitas sosialisasi program, penguatan kapasitas dan jumlah sumber daya pelaksana, peningkatan responsivitas pendamping dan aparat desa terhadap kebutuhan masyarakat, serta penguatan koordinasi antar pihak terkait guna mewujudkan pelaksanaan program yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan dalam mendukung pengentasan kemiskinan.