Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan teknologi informasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru. Kajian penelitian difokuskan pada pengelolaan data dan informasi, pemanfaatan komunikasi serta kolaborasi digital, otomatisasi layanan administrasi, dan berbagai faktor yang memengaruhi efektivitas penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan publik di tingkat desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data penelitian dikumpulkan melalui wawancara mendalam yang melibatkan kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, operator Sistem Informasi Desa (SID), serta masyarakat sebagai pengguna layanan. Selain itu, data pendukung diperoleh melalui kegiatan observasi langsung di lapangan dan dokumentasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan administrasi berbasis teknologi informasi di Desa Pantungo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan teknologi informasi di Desa Pantungo telah dimanfaatkan dalam pengelolaan data administrasi, penyebaran informasi melalui website dan media sosial, serta mendukung proses pelayanan dan pengambilan keputusan desa. Berdasarkan hasil wawancara dan observasi lapangan, pemanfaatan teknologi informasi telah memberikan kemudahan dalam pengelolaan data, mempercepat pelayanan administrasi, dan mendukung koordinasi antarperangkat desa. Namun, penerapannya belum berjalan optimal karena pengelolaan data masih sebagian dilakukan secara manual, komunikasi digital belum dimanfaatkan secara merata oleh masyarakat, serta pelayanan administrasi belum sepenuhnya terintegrasi dalam satu sistem digital. Analisis penelitian menunjukkan bahwa efektivitas penerapan teknologi informasi masih dipengaruhi oleh keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya literasi digital masyarakat, dan keterbatasan infrastruktur jaringan internet. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan sistem pelayanan digital yang lebih terintegrasi, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta penguatan sarana dan prasarana teknologi informasi guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.