Publishing Journal • Jurnal Pengabdian Indonesia (JPI)

PENYULUHAN HUKUM PIDANA DI ERA DIGITAL SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN LITERASI HUKUM MASYARAKAT

DOI: 10.62567/jpi.v2i1.1825 Published: 05 January 2026 Pages: 21-35 (Vol. 2, No. 1) Views: 1
Authors & Researchers
P
Prasetyo Budi Wicaksana Universitas Muhammadiyah Purwokerto1
I
Irawan Randikaparsa Universitas Muhammadiyah Purwokerto2
A
Alfato Yusnar Kharismansyah Universitas Muhammadiyah Purwokerto3
A
Ali Akbar Anggara Universitas Muhammadiyah Purwokerto4

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah meningkatkan intensitas interaksi masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam ruang digital. Namun, rendahnya literasi hukum pidana menyebabkan banyak aktivitas sehari-hari berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum tanpa disadari. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan kesadaran hukum pidana mahasiswa melalui penyuluhan yang dilaksanakan secara daring dan/atau hybrid. Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan edukatif dan partisipatif melalui ceramah interaktif, diskusi, dan tanya jawab dengan mengangkat contoh-contoh kasus sederhana yang relevan dengan kehidupan mahasiswa. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penyuluhan hukum pidana mampu meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai perilaku yang berpotensi melanggar hukum pidana serta mendorong kesadaran akan pentingnya etika dan tanggung jawab dalam aktivitas digital. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi upaya preventif dalam meminimalkan pelanggaran hukum pidana di lingkungan akademik

Indexing Journal

Jurnal Pengabdian Indonesia (JPI) Cover

Jurnal Pengabdian Indonesia (JPI)

ISSN: 3089-8579 Publisher: PT. Jurnal Center Indonesia Publisher