Abstract
Perundungan masih menjadi tantangan dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan ramah anak sehingga diperlukan implementasi program pencegahan yang dikelola secara sistematis. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis implementasi program anti-perundungan dalam mendukung terwujudnya Sekolah Ramah Anak di SMPIT Citra Az Zahra Jakarta. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Informan terdiri atas Kepala Sekolah, Kepala Unit Self Empowerment Citraz (SEC), dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum yang dipilih secara purposive sampling. Data dikumpulkan melalui wawancara semi terstruktur, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña melalui kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program anti-perundungan dilaksanakan secara sistematis melalui fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan yang terintegrasi dalam Self Development Class berbasis pembinaan karakter dan nilai-nilai keislaman. Program ini meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai perundungan, menumbuhkan empati, toleransi, dan tanggung jawab sosial, serta memperkuat budaya sekolah yang aman dan ramah anak. Keberhasilan program didukung oleh komitmen pimpinan, kolaborasi seluruh warga sekolah, serta dukungan orang tua dan pihak eksternal, meskipun masih menghadapi kendala berupa keterbatasan pengawasan perilaku peserta didik di luar sekolah. Temuan ini menegaskan pentingnya pengelolaan program anti-perundungan secara terpadu untuk mendukung terwujudnya Sekolah Ramah Anak.