Abstract
Maraknya kasus pelanggaran etika bisnis seperti korupsi, manipulasi laporan keuangan, dan penyalahgunaan jabatan saat ini mengancam keberlangsungan usaha jangka panjang dan merusak kepercayaan publik. Penerapan Good Corporate Governance (GCG) umumnya diadopsi oleh perusahaan sebagai sistem untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab. Namun, implementasi GCG di lapangan sering kali menghadapi kendala seperti lemahnya komitmen manajemen dan benturan kepentingan, sehingga diperlukan analisis komprehensif mengenai strategi internalisasi etika yang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan prinsip GCG—yakni transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran—dalam meminimalisir praktik menyimpang serta merumuskan solusi atas kendala penerapannya. Studi ini menggunakan metode literatur kualitatif dengan pendekatan deskriptif (library research). Hasil analisis menyimpulkan bahwa penguatan instrumen GCG yang diimbangi dengan keteladanan pimpinan dan budaya kerja etis terbukti secara signifikan mampu menekan angka kecurangan, menjaga keandalan operasional, serta mengamankan reputasi perusahaan dalam jangka panjang.