Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi Program Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) oleh Dinas Sosial Provinsi Gorontalo yang ditinjau berdasarkan teori implementasi kebijakan George C. Edwards III, meliputi aspek komunikasi (communication), sumber daya (resources), disposisi (disposition), dan struktur birokrasi (bureaucratic structure). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari Koordinator UEP Provinsi Gorontalo, Koordinator UEP Kabupaten Bone Bolango, Pegawai Dinas Sosial, serta masyarakat penerima manfaat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program Bantuan Sosial UEP oleh Dinas Sosial Provinsi Gorontalo telah berjalan, namun belum sepenuhnya optimal. Pada aspek komunikasi, sosialisasi program telah dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, assessment, dan monitoring, tetapi penyampaian informasi di beberapa daerah masih belum merata. Pada aspek sumber daya, pelaksanaan program didukung oleh SDM yang kompeten, informasi berbasis assessment, kewenangan yang jelas, serta sarana dan prasarana yang memadai, namun masih terdapat kendala berupa keterbatasan waktu pelatihan dan kemampuan teknologi sebagian penerima manfaat. Pada aspek disposisi, pelaksana menunjukkan komitmen, tanggung jawab, dan responsivitas yang baik dalam melaksanakan program serta memberikan pendampingan berkelanjutan. Pada aspek struktur birokrasi, pelaksanaan program telah mengacu pada prosedur yang sistematis serta didukung koordinasi antarunit dan mekanisme monitoring-evaluasi berkala, namun luasnya wilayah kerja dan keterbatasan jumlah pendamping masih menjadi tantangan.