Authors & Researchers
J
Jihan Rupa Puspa A
Universitas Tidar1
S
Shinta Luna Bonita
Universitas Tidar2
N
Novi Nur Khakimah
Universitas Tidar3
B
Bella Ananda Putri
Universitas Tidar4
S
Syafrizal Aldi
Universitas Tidar5
Abstract
Dalam hukum perdata internasional terdapat kualifikasi yang diperlukan untuk menemukan fakta fakta yang terdapat dalam sebuah kasus. Kasus yang kami angkat merupakan kasus anton vs bartolo,dimana kasus ini memerlukan sebuah kualifikasi untuk menentukan hukum mana yang berlaku. Sebab hal itu kelompok kami memilih menggunakan kualifikasi lex fori dan kualifikasi lex causae, yang nantinya dengan kualifikasi ini, kami mampu menganalisis permasalahan dalam kasus tersebut.
Keywords:
Global
Research
Analisis
Kasus
Anton
Bartolo
Dengan
Kualifikasi