Publishing Journal • Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu

Sewa Guna Usaha (Leasing) Dalam Perspektif Ekonomi Syariah

DOI: 10.59435/gjmi.v2i12.1185 Year: 2024 Pages: 31-45 (Vol. 2, No. 12) Views: 2
Authors & Researchers
R
Riya Dwi Abriwati Universitas Islam Negeri Kyai Haji Achmad Siddiq Jember1
R
Rini Puji Astuti Universitas Islam Negeri Kyai Haji Achmad Siddiq Jember2
H
Hafifatul Fitria Universitas Islam Negeri Kyai Haji Achmad Siddiq Jember3
N
Niki Kurniasari Universitas Islam Negeri Kyai Haji Achmad Siddiq Jember4

Abstract

Penelitian ini mengkaji konsep sewa guna usaha (leasing) dari sudut pandang ekonomi syariah. Sewa guna usaha merupakan aktivitas pembiayaan yang mencakup penyediaan barang modal melalui dua jenis utama, yaitu sewa guna usaha dengan hak opsi (financial lease) dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease). Dalam konteks ekonomi syariah, transaksi leasing harus mematuhi prinsip-prinsip syariah yang melarang praktik riba, gharar, dan maysir. Penelitian ini  bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana praktik leasing konvensional sesuai dengan ketentuan syariah serta mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang yang ada dalam penerapan leasing syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun praktik leasing konvensional sering kali tidak sejalan dengan prinsip -prinsip syariah, terdapat peluang besar untuk mengembangkan leasing syariah yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi sambil tetap  menjaga nilai-nilai Islam.  Studi  ini  juga memberikan rekomendasi untuk  meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam praktik leasing di Indonesia.