Publishing Journal • Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu

Implikasi Hukum Perceraian Online Terhadap Validitas Akta Nikah: Perspektif Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Dan Inovasi Teknologi

DOI: 10.59435/gjmi.v4i5.2115 Published: 07 July 2026 Pages: 31-45 (Vol. 4, No. 5) Views: 15
Authors & Researchers
R
Raden Roro Ghaida Azhar Wibowo Universitas Serang Raya1

Abstract

Perkembangan e-Court dan Elektronik Akta Cerai (EAC) merevolusi perceraian online di Indonesia, menimbulkan tantangan terhadap validitas akta nikah berdasarkan UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 (Pasal 39 & 41)1. Penelitian ini menganalisis implikasi perceraian digital terkait keamanan data, tanda tangan elektronik vs basah, dan kepastian status perkawinan pasca-putusan pengadilan agama. Pendekatan normatif-empiris menunjukkan bahwa meski EAC efisien via QR code dan SIPP, ketidaksesuaian regulasi memicu ambiguitas yang berpotensi sengketa harta gono-gini atau hak asuh anak; sehingga diperlukan amandemen UUP selaras PERMA No. 1 Tahun 2023 untuk perlindungan hukum komprehensif di era digital.

Indexing Journal

Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Cover

Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu

ISSN: 2988-5760 Publisher: PT. Gudang Pustaka Cendekia