Publishing Journal • Journal of Golden Generation Multidisciplinary

DEFENISI USHULUT TAFSIR, KAIDAH, DAN FUNGSINYA. SERTA TAFSIR AL-QUR’AN DENGAN SUNNAH DAN DENGAN QAUL SAHABAT

DOI: 10.65244/jggm.v2i3.771 Year: 2026 Pages: 21-35 (Vol. 2, No. 3) Views: 2
Authors & Researchers
A
Ahmad Dasuki Universitas Islam Negeri Palangka Raya1
G
GT. M. Riyad Auni Universitas Islam Negeri Palangka Raya2

Abstract

Artikel ini membahas Ushul al-Tafsir dan kaidah-kaidahnya sebagai dasar penting untuk memahami serta menafsirkan Al-Qur’an dengan cara yang tepat dan sistematis. Penulisan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai definisi, kaidah, fungsi, dan perkembangan Ushul al-Tafsir, dan juga untuk mengulas cara penafsiran Al-Qur’an yang melibatkan Al-Qur’an itu sendiri, Sunnah, dan pendapat para sahabat. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, melalui analisis terhadap Al-Qur’an, hadis, kitab tafsir, dan sumber-sumber lain yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa Ushul al-Tafsir adalah sekumpulan prinsip dan kaidah yang berfungsi sebagai panduan dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an, agar terhindar dari kekeliruan dalam pemahaman. Sejak zaman Rasulullah ﷺ dan para ulama setelahnya, cara penafsiran terus berkembang, termasuk penggunaan ayat Al-Qur’an, Sunnah, dan pendapat sahabat sebagai sumber utama dalam tafsir yang terintegrasi. Kaidah tafsir sangat penting sebagai dasar dalam memahami makna Al-Qur’an secara akurat, menyeluruh, dan sesuai konteks. Dengan demikian, mempelajari Ushul al-Tafsir dan kaidahnya menjadi hal yang esensial, baik dari segi akademik maupun praktik, untuk menjaga kemurnian makna Al-Qur’an dan menjadikannya selalu relevan sebagai pedoman hidup sepanjang masa.