Publishing Journal • Journal of International Multidisciplinary Research

Fungsi Kebijakan Pendidikan

DOI: 10.62504/eh859w05 Year: 2023 Pages: 41-55 (Vol. 1, No. 2) Views: 2
Authors & Researchers
A
Anisa Lestari STAI Syekh H. Abdul Halim Hasan Al-Ishlahiyah1
W
Wiene Surya Putra STAI Syekh H. Abdul Halim Hasan Al-Ishlahiyah2
A
Aisyah Alda STAI Syekh H. Abdul Halim Hasan Al-Ishlahiyah3

Abstract

Tulisan ini akan memaparkan tentang fungsi kebijakan pendidikan di Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam paparan ini bersifat deskriptif dengan mengacu pada undang-undang yang berlaku saat ini, tulisan-tulisan para pakar pendidikan dan teori-teori yang sesuai. Kebijakan diperoleh melalui suatu proses pembuatan kebijakan. Pembuatan kebijakan (policy making) adalah terlihat sebagai sejumlah proses dari semua bagian dan berhubungan kepada sistem sosial dalam membuat sasaran sistem. Proses pembuatan keputusan memperhatikan faktor lingkungan eksternal, input (masukan), proses transformasi), output (keluaran), dan feedback (umpan balik) dari lingkungan kepada pembuat kebijakan. Berdasarkan penegasan di atas dapat disimpulkan bahwa kebijakan dibuat untuk menjadi pedoman dalam bertindak, mengarahkan kegiatan dalam organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.