Publishing Journal • Journal of International Multidisciplinary Research

Perbandingan Indeks Perilaku Anti Korupsi Di Indonesia Antara Tahun 2020 Sampai Dengan Tahun 2023

DOI: 10.62504/5g8c6k23 Year: 2024 Pages: 21-35 (Vol. 2, No. 7) Views: 2
Authors & Researchers
N
Nandhita Neysa Riadi Universitas Nusa Putra, Sukabumi, Indonesia1
M
Muhammad Adli Universitas Nusa Putra, Sukabumi, Indonesia2
D
Dewi Septiani Universitas Nusa Putra, Sukabumi, Indonesia3
W
Windi Seftiyani Universitas Nusa Putra, Sukabumi, Indonesia4
L
Leni Nuraeni Universitas Nusa Putra, Sukabumi, Indonesia5
R
Reka Ramadhan Universitas Nusa Putra, Sukabumi, Indonesia6

Abstract

Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai persepsi dan pengalaman masyarakat terhadap korupsi. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengalami fluktuasi dalam nilai IPAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan IPAK di Indonesia dari tahun 2020 hingga 2023. Data yang digunakan bersumber dari laporan tahunan yang mengukur persepsi dan pengalaman masyarakat terkait korupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai IPAK mengalami fluktuasi selama periode tersebut, dengan peningkatan pada tahun 2021 dan penurunan tipis pada tahun 2023. Analisis lebih lanjut memperlihatkan adanya perbedaan signifikan antara masyarakat perkotaan dan perdesaan, serta berdasarkan tingkat pendidikan dan kelompok usia. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya upaya kontinu dalam memperkuat kesadaran anti korupsi di semua lapisan masyarakat