Publishing Journal • Journal of International Multidisciplinary Research

Pasar Monopoli Dalam Ekonomi Islam

DOI: 10.62504/jimr869 Year: 2024 Pages: 1-15 (Vol. 2, No. 9) Views: 2
Authors & Researchers
N
Nursanti Pascasarjana IAIN Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia1
L
Luqman Luqman Pascasarjana IAIN Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia2
I
Ichsan Iqbal Pascasarjana IAIN Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia3

Abstract

Monopoli (pemasaran sudut) adalah perolehan suatu usaha oleh perorangan atau kelompok. Seperti yang Anda ketahui, monopoli merupakan fenomena yang berkaitan dengan bisnis. Dalam konteks ekonomi, monopoli adalah hal yang buruk. Sebab, perekonomian bisa melemah. Dan hanya pihak-pihak tertentu yang bisa mendapatkan keuntungan dari monopoli. Monopoli bukanlah hal yang buruk dalam sistem apa pun. Di satu sisi, monopoli mutlak diperlukan. Monopolinya adalah Perusahaan Listrik Umum (PLN), Pertamina, dan Perusahaan Air Minum (PAM). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan penelitian literatur/perpustakaan.