Abstract
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir. Dalam perspektif Islam, khususnya Al-Qur’an, konsep HAM tidak hanya dipandang sebagai hak individual, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual manusia terhadap sesama. Al-Qur’an menempatkan manusia sebagai makhluk yang dimuliakan oleh Allah SWT dan memiliki kedudukan yang sama di hadapan-Nya tanpa membedakan ras, suku, maupun status sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pandangan Al-Qur’an mengenai HAM dalam konsep kemanusiaan melalui pendekatan studi kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Al-Qur’an mengandung prinsip-prinsip HAM seperti hak hidup, kebebasan beragama, keadilan, persamaan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Nilai-nilai tersebut menjadi dasar terciptanya kehidupan masyarakat yang damai, adil, dan berperikemanusiaan.