Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buton berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan memanfaatkan data sekunder yang diperoleh dari hasil survei terhadap pengguna layanan pada berbagai perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Buton. Analisis dilakukan mengacu pada pedoman Survei Kepuasan Masyarakat sesuai ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Kabupaten Buton Tahun 2025 berada pada kategori Baik, yang mengindikasikan bahwa secara umum pelayanan publik telah memenuhi harapan masyarakat. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa unsur pelayanan yang memperoleh nilai relatif rendah, terutama pada aspek kecepatan pelayanan, penanganan pengaduan, serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung. Temuan penelitian menunjukkan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia, optimalisasi digitalisasi pelayanan, penyederhanaan prosedur, serta penguatan mekanisme evaluasi dan tindak lanjut terhadap masukan masyarakat. Penelitian ini diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.