Abstract
Artikel ini mengkaji perbedaan metodologis antara dua mufasir Nusantara, Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka) dalam Tafsir Al-Azhar dan Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy dalam Tafsir An-Nur, ketika menafsirkan ayat istiwa’ Allah di atas ‘Arasy dalam Q.S. Thaha [20]: 5. Ayat ini termasuk kategori mutasyabihat yang melahirkan tiga pendekatan utama dalam sejarah Islam: takwil (interpretasi metaforis), isbat bilā kayf (penetapan makna lahir tanpa menanyakan cara), dan tafwīḍ al-ma‘nā (penyerahan makna sepenuhnya kepada Allah). Dengan menggunakan metode kualitatif-komparatif dan analisis isi terhadap kedua tafsir serta literatur akidah terkait, studi ini menemukan bahwa Hamka menempuh jalan takwil dengan memaknai istawa’ sebagai istīlā’ (menguasai), sedangkan Hasbi Ash-Shiddieqy menerapkan isbat bilā kayf: menetapkan makna “bersemayam” sebagaimana adanya sembari menyerahkan hakikat dan cara (kaifiyyah) kepada Allah, bukan menyerahkan makna dasarnya (tafwīḍ al-ma‘nā). Perbedaan ini karena keduanya bersepakat menolak penyerupaan Allah dengan makhluk dan menjaga transendensi-Nya, hanya saja caranya yang bebeda. Temuan ini memperkaya pemahaman tentang dinamika tafsir Nusantara yang menggabungkan tradisi Salaf dan semangat pembaruan.