Abstract
Penelitian ini menganalisis peran Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dalam melaksanakan tugasnya untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban eksploitasi dan kekerasan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggali mekanisme kerja, tantangan dan strategi BP3MI dalam menangani aduan kasus eksploitasi dan kekerasan melalui wawancara dengan staf kunci. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa BP3MI telah mengupayakan penegakan sila ke-2 yakni “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” dengan menjalankan program pencegahan, pemantauan, dan penanganan kasus untuk memastikan pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban eksploitasi dan kekerasan mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum secara penuh. Namun, efektivitas program-program ini, dalam pelaksanaannya memiliki beberapa kendala seperti kurangnya data dari aduan, hambatan koordinasi dengan perwakilan luar negeri, dan keterbatasan pekerja internal. Strategi BP3MI berbasis edukasi, media digital dan kolaborasi lintas lembaga membantu meningkatkan efektivitas perlindungan, namun penguatan sumber daya dan koordinasi masih diperlukan untuk memperbaiki perlindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh.