Abstract:Tansformasi digital telah mengubah pola hubungan hukum masyarakat Indonesia, termasuk dalam aspek pembuktian perkara perdata. Dokumen dan informasi yang sebelumnya berbentuk fisik kini banyak hadir dalam format elektronik,…
k, seperti email, pesan instan, dokumen digital, serta rekam jejak transaksi daring. Perkembangan tersebut menuntut penyesuaian sistem pembuktian perdata yang secara historis bertumpu pada alat bukti klasik sebagaimana diatur dalam HIR/RBg dan KUH Perdata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan bukti elektronik dalam hukum acara perdata, mengkaji parameter kekuatan pembuktiannya yang meliputi keabsahan (admissibility), autentikasi dan integritas (reliability), serta pembobotan (probative weight), serta menilai implikasi penerapan e-Court dan e-Litigation terhadap praktik pembuktian di pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan metode studi pustaka, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, bukti elektronik telah diakui sebagai alat bukti hukum yang sah melalui UU ITE dan diposisikan sebagai perluasan alat bukti yang sah dalam hukum acara. Namun, kekuatan pembuktiannya tidak bersifat otomatis, melainkan bergantung pada terpenuhinya syarat formil dan materiil, khususnya terkait autentikasi dan integritas data. Praktik e-Litigation memperluas penggunaan dokumen elektronik dalam proses beracara, tetapi juga memunculkan tantangan terkait originalitas, risiko manipulasi, dan pemenuhan formalitas.
Abstract:Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi yuridis asas proporsionalitas dalam perjanjian kemitraan elektronik antara Yuenes Mager dan Mitra Driver serta menilai kesesuaiannya dengan hukum perjanjian dan regulasi sistem…
istem elektronik di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menggunakan bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif melalui penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Terms and Conditions tersebut secara fungsional memenuhi asas proporsionalitas pada fase pra-kontraktual, pembentukan, dan pelaksanaan kontrak karena terdapat korelasi rasional antara pembatasan dan manfaat ekonomi yang diterima mitra. Namun, dominasi struktural platform dan belum optimalnya mekanisme keberatan menunjukkan perlunya penguatan jaminan fairness prosedural. Secara teoritis, penelitian ini menegaskan bahwa asas proporsionalitas berfungsi sebagai instrumen korektif terhadap kebebasan berkontrak dalam relasi platform digital.
Abstract:Perkembangan era digital telah mendorong inovasi di sektor jasa keuangan melalui Financial Technology (fintech), khususnya dalam bidang pembiayaan dan kredit digital. Fintech lending menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan…
umbuhan tercepat di Indonesia karena menawarkan kemudahan, kecepatan, serta efektivitas transaksi keuangan yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu. PT Commerce Finance dan PT Shopee International Indonesia, di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bekerja sama menghadirkan inovasi berupa Shopee PayLater. Fasilitas ini merupakan pinjaman berbasis teknologi dengan skema pembayaran tertunda serta promosi bunga 0% untuk pinjaman awal dalam jangka waktu 30 hari. Dalam praktiknya, perjanjian Shopee PayLater menggunakan perjanjian baku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun demikian, perjanjian tersebut memiliki kelemahan karena tidak memuat klausula yang secara tegas mengatur tanggung jawab pengembalian pinjaman apabila debitur meninggal dunia. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum, mengingat berdasarkan Pasal 833 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, kewajiban utang debitur tidak hapus karena kematian, melainkan beralih kepada ahli waris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pengembalian pinjaman Shopee PayLater tetap melekat dan dibebankan pada harta peninggalan debitur sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Namun, perlindungan hukum bagi kreditur belum optimal karena tidak adanya klausula khusus yang mengatur akibat hukum kematian debitur. Oleh karena itu, penerapan asuransi kredit direkomendasikan sebagai bentuk perlindungan hukum preventif guna memberikan kepastian hukum bagi kreditur sekaligus melindungi ahli waris dari risiko beban utang yang berkepanjangan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum Universitas Muhammadiyah Jember (UM Jember) dalam pemenuhan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, ditinjau dari perspektif Peraturan Pemerintah Nomor…
13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung. Menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), penelitian ini mengevaluasi kesesuaian antara regulasi normatif dengan kondisi faktual di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UM Jember telah menunjukkan komitmen administratif melalui pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan penerbitan Peraturan Rektor Tahun 2024. Namun, secara substansial, infrastruktur fisik kampus masih belum sepenuhnya memenuhi standar aksesibilitas universal, khususnya pada aspek hubungan vertikal (lift dan ramp antar-lantai) serta fasilitas sanitasi khusus disabilitas di gedung-gedung utama. Terdapat kesenjangan antara kepatuhan kebijakan (policy compliance) dengan implementasi teknis yang disebabkan oleh kendala anggaran dan desain bangunan lama. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peta jalan pembangunan infrastruktur inklusif yang terukur untuk menjamin hak pendidikan yang setara bagi mahasiswa disabilitas.
Abstract:Perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) merupakan salah satu dasar lahirnya hubungan perikatan dalam hukum perdata yang menimbulkan tanggung jawab hukum bagi pelaku untuk mengganti kerugian yang diderita oleh pihak…
lain. Konsep ini memegang peranan strategis dalam sistem hukum perdata Indonesia karena berfungsi sebagai instrumen perlindungan hak-hak keperdataan sekaligus upaya penegakan keadilan bagi korban kerugian. Penelitian ini mengkaji mekanisme ganti rugi dalam kerangka perbuatan melawan hukum (PMH) di Indonesia, dengan fokus pada landasan yuridis serta dinamika implementasinya dalam praktik peradilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakjelasan standar pembuktian dan penetapan nilai ganti rugi mengakibatkan mekanisme pertanggungjawaban perdata di Indonesia belum mampu memulihkan hak-hak korban secara menyeluruh dan kompeherensif. Hal ini merefleksikan adanya diskoneksi antara kepastian hukum dengan perlindungan terhadap martabat serta kepentingan keperdataan individu.
Abstract:Penegakan hukum tindak pidana korupsi merupakan bagian fundamental dalam mewujudkan prinsip negara hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, dalam…
am praktiknya, penegakan hukum korupsi di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan tiga nilai dasar hukum, yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia berdasarkan ketiga nilai tersebut dengan menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan Literature Study Review (LSR). Data penelitian diperoleh dari buku dan artikel jurnal hukum nasional yang relevan dan dianalisis secara normatif-kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun kerangka normatif pemberantasan korupsi telah relatif memadai, implementasi hukum masih dihadapkan pada persoalan disparitas putusan, lemahnya orientasi pemulihan kerugian negara, serta inkonsistensi penafsiran dan kewenangan antar lembaga penegak hukum. Kondisi tersebut menyebabkan ketegangan antara kepastian hukum formal dan keadilan substantif, serta belum optimalnya kemanfaatan hukum bagi masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia memerlukan pendekatan yang lebih integratif dan proporsional agar mampu merealisasikan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum secara seimbang guna memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.
Abstract:Indonesia sebagai negara hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin perlindungan Hak Asasi Manusia, termasuk hak-hak tersangka dalam proses peradilan pidana. Namun dalam…
alam praktik penegakan hukum, khususnya pada tahap penyidikan, masih sering terjadi pelanggaran hak asasi manusia berupa tindakan kekerasan, penyiksaan, dan pemaksaan pengakuan oleh aparat penegak hukum. Padahal Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah menegaskan asas praduga tak bersalah serta larangan tekanan dalam pemeriksaan tersangka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap tersangka ditinjau dari instrumen hak asasi manusia nasional dan internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan hak tersangka telah memadai, namun implementasinya masih belum optimal sehingga diperlukan penguatan pengawasan dan komitmen aparat penegak hukum.
Abstract:Pengabdian masyarakat sebagai pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi menempatkan kampus sebagai agen perubahan sosial melalui implementasi program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang menjembatani pengetahuan akademik dengan kebutuhan…
an riil masyarakat. Berdasarkan observasi di Desa Kesamben, teridentifikasi persoalan krusial berupa belum optimalnya pembentukan karakter anak usia dini akibat rendahnya pemahaman orang tua mengenai pola asuh efektif. Pada fase golden age (0–6 tahun), fondasi kognitif, sosial, dan emosional anak berkembang sangat pesat, namun praktik pengasuhan di rumah kerap tidak selaras dengan upaya pendidikan di sekolah. Kondisi ini tampak pada tiga lembaga mitra—TK PGRI 1 Kesamben, PAUD Kasih Bunda, dan RA Muslimat Dewi Masyithoh—di mana inkonsistensi pola asuh otoriter, permisif, maupun abai masih ditemukan. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan karakter melalui pemberdayaan orang tua, dengan fokus pada penguatan pemahaman perkembangan anak, penerapan authoritative parenting, serta pembangunan jejaring dukungan antarkeluarga. Metode yang digunakan bersifat partisipatif dan integratif melalui tahap persiapan (identifikasi kebutuhan dan koordinasi), pelaksanaan (presentasi interaktif, studi kasus, dan diskusi kelompok), serta evaluasi proses dan hasil. Kegiatan melibatkan 67 orang tua dan menunjukkan peningkatan signifikan dalam kesadaran peran sebagai teladan, konsistensi disiplin positif, serta pentingnya kolaborasi rumah–sekolah. Selain menghasilkan perubahan kognitif dan sikap, program ini membentuk jejaring peer support lintas lembaga dan menawarkan model pengabdian kolaboratif berbasis desa yang replikatif dan berkelanjutan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan pelaksanaan program calistung (membaca, menulis, dan berhitung) dalam meningkatkan kemampuan belajar siswa kelas rendah di SDN Lobuk 1. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif…
ualitatif dengan desain deskriptif, serta teknik pengumpulan data berupa observasi dan wawancara yang melibatkan kepala sekolah, guru, dan siswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat siswa kelas 2 dan 3 yang belum menguasai keterampilan dasar membaca, menulis, dan berhitung. Untuk mengatasi hal tersebut, diterapkan program calistung dengan pendekatan kontekstual yang memanfaatkan berbagai media pembelajaran seperti buku cerita, lembar kerja, dan benda konkret di lingkungan sekitar. Program ini dilaksanakan secara rutin selama dua bulan oleh mahasiswa PPL. Hasilnya menunjukkan adanya peningkatan kemampuan dasar siswa, bertambahnya minat belajar, serta meningkatnya keaktifan siswa dalam proses pembelajaran. Dengan demikian, program calistung dinilai efektif dalam membantu siswa mengembangkan kemampuan literasi dan numerasi sebagai dasar utama dalam kegiatan belajar.
Abstract:Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan tahapan penting guna mendukung siswa baru mengenal lingkungan sekolah sekaligus mengembangkan kemampuan sosial pada tahap awal pendidikan dasar. Namun, pelaksanaan MPLS…
di wilayah kepulauan dan pulau terpencil sering menghadapi keterbatasan sarana serta pendekatan pembelajaran yang kurang kontekstual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pendekatan outdoor learning dalam kegiatan MPLS sebagai upaya meningkatkan kepercayaan diri dan interaksi sosial siswa di SDN 12 Kapoposang. Metode dan pendekatan yang digunakan adalah campuran (mix method) dan deksriptif dengan cara mengukur sebelum dan sesudah MPLS berbasis outdoor learning. Subjek penelitian adalah siswa kelas I yang mengikuti kegiatan MPLS selama satu minggu dengan pengamatan lanjutan selama tiga minggu. Penelitian ini menunjukkan adanya peningkatan pada seluruh aspek yang diteliti, yaitu kepercayaan diri, interaksi sosial, partisipasi kegiatan, dan adaptasi sekolah. Skor rata-rata kelas meningkat dari 1,57 sebelum kegiatan menjadi 3,78 setelah kegiatan dengan selisih peningkatan sebesar 2,21 poin. Selain itu, secara kualitatif siswa menunjukkan perubahan perilaku yang lebih aktif, berani berinteraksi, serta lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah. Temuan ini menunjukkan bahwa pendekatan outdoor learning dapat menjadi strategi pembelajaran kontekstual yang efektif dalam mendukung proses adaptasi serta pengembangan kemampuan sosial siswa, khususnya pada sekolah dasar di wilayah pulau terpencil.