Abstract:Periode Tabi’ut Tabi’in, sebagai generasi ketiga dalam sejarah Islam, memainkan peran krusial dalam pengembangan pemikiran dan dakwah Islam. Meskipun tidak bertemu langsung dengan Sahabat Nabi Muhammad SAW, mereka berhasil…
rhasil meneruskan dan memperkaya ajaran Islam melalui kontribusi signifikan dalam bidang fiqh, teologi, dan filsafat. Dalam konteks sosial-politik yang kompleks, terutama di bawah Dinasti Umayyah dan Abbasiyah, dakwah tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga mencakup pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dinamika komunikasi dakwah selama periode ini dan relevansinya dalam konteks kontemporer, serta menegaskan fondasi pemikiran Islam yang dibangun oleh generasi Tabi’ut Tabi’in. Melalui pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini mengungkapkan pentingnya memahami warisan intelektual mereka sebagai pedoman bagi umat Islam di era modern.
Abstract:Pengangkatan dan kewenangan hakim Mahkamah Agung di Indonesia merupakan isu krusial yang bersinggungan dengan asas-asas yurisprudensi Islam tentang tata kelola pemerintahan dan kerangka ketatanegaraan Indonesia. Penyelenggaraan…
ggaraan kekuasaan kehakiman tidak luput dari potensi penyalahgunaan kekuasaan, dan oleh karena itu, pemerintah Indonesia berupaya mengatasinya melalui reformasi kelembagaan, termasuk pembentukan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatifdeskriptif untuk mendapatkan pemahaman mendalam mengenai fenomena yang sedang diteliti. Pendekatan kualitatif memungkinkan peneliti untuk merinci konteks dan kompleksitas informasi yang bersifat non-angka, sehingga dapat menggambarkan secara analisis karakteristik objek penelitian Mahkamah agung adalah lembaga tertinggi dalam system ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi. Saat ini lembaga Mahkamah Agung berdasarkan pada UU. No. 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman UU ini juga telah mencabut dan membatalkan berlakunya UU No. 4 tahun 2004. mahkamah agung memiliki tugas, fungsi, dan wewenangnya sendiri Mahkamah aguang merupakan Lembaga peradilan tertinggi yang berada di Indonesia, mahkamah agung memiliki kekuatan kekuasaan tersentiri karena mahkamah agung termasuk dalam yudikatif dan hal ini menegaskan bahwa keputusan peradilan tidak bisa diubah atau di ganggu ugat oleh pihak luar baik itu dari pemerintah atau dari pihak lainya.