Search Articles & Publications

Showing 189 articles found for "Normatif"

SOSIALIASI BAHAYA INFORMASI HOAKS DAN PENGUATAN ETIKA DIGITAL BAGI KADER HMI MPO CABANG ROKAN HULU

Ridho Harapan Bunda, Welven Aida, Muliati, Putri Anjani, Wahyuni Simanjuntak
Abstract: Penyebaran informasi hoaks di era digital menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan sosial, hukum, dan moral masyarakat, termasuk di kalangan mahasiswa. Rendahnya kesadaran hukum digital dan lemahnya etika bermedia di… i lingkungan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Rokan Hulu melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini. Tujuannya ialah meningkatkan pemahaman hukum dan etika digital melalui sosialisasi berbasis hukum normatif dan pelatihan partisipatif. Kegiatan yang diikuti oleh 26 kader HMI mencakup penyampaian materi hukum tentang larangan penyebaran hoaks menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pelatihan verifikasi informasi dan penerapan etika digital. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan pemahaman hukum dan etika digital peserta dengan kenaikan nilai rata-rata dari 64,2 menjadi 88,1. Selain peningkatan pengetahuan, kegiatan ini menghasilkan Modul Literasi Hukum Digital dan Etika Informasi, video edukatif “Kader HMI Cerdas Digital,” serta pembentukan Tim Literasi Hukum dan Etika Digital HMI MPO Cabang Rokan Hulu. Kegiatan ini berdampak positif secara akademik dan sosial, menumbuhkan kesadaran hukum digital, memperkuat perilaku etis bermedia, serta menjadi model efektif pengabdian hukum normatif bagi organisasi mahasiswa Islam.

IMPLEMENTASI SOPHOS INTERCEPT X SEBAGAI APLIKASI KEAMANAN PERANGKAT DIGITAL PADA KOMUNITAS POS PAUD PANDANWANGI BANDUNG

Akbar, Aldi, Kartawinata, Budi Rustandi
Abstract: Maraknya kepemilikan perangkat digital khususnya smartphone di tiap individu memudahkan dalam kebutuhan akan informasi dan bertranksaksi. Namun tidak banyak yang menyadari pentingnya keamanan pada smartphone mereka. Untuk… k itu maka kegiatan pengabdian masyarakat ini diadakan bukan hanya berupa edukasi namun sekaligus tutorial praktis menginstal aplikasi keamanan perangkat digital menggunakan Sophos Intercept X. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan normatif, grup diskusi, dan simulasi di komunitas Pos PAUD Pandanwangi Kota Bandung. Studi ini menemukan bahwa masih banyak peserta yang membutuhkan pemahaman dan panduan praktis tentang penggunaan aplikasi anti malware di perangkat digital mereka. Melalui kegiatan ini maka level literasi keamanan anti malware di kalangan peserta menjadi lebih baik dari sebelumnya.

PRODUKSI FILM ISLAMI PADA RUMAH PRODUKSI WARNA FILM KABUPATEN PASER

Apriyal Fakih, Asman, M. Ali Hasim Asyari
Abstract: Dakwah tidak harus selalu dalam bentuk ceramah atau khutbah. Film memberikan pendekatan dakwah kultural dan kreatif, yaitu menyampaikan pesan tanpa harus verbal secara eksplisit. Contoh: Film Ayat-Ayat Cinta mengangkat tema… ema cinta dalam bingkai syariah. Film The Message (1976) menyampaikan sejarah kenabian secara epik. Serial Omar (2012) mengangkat perjuangan para sahabat Nabi. Metode yang akan digunakan dalam pengabdian masyarakat ini adalah kualitatif yang menggunakan pendekatan normatif. Untuk mendapatkan data sekunder, observasi dan wawancara mendalam digunakan untuk mendapatkan data primer dan kajian perpustakaan selanjutnya adalah workshop kepada penggiat film kalangan muda Kabupaten Paser berkolaborasi dengan Rumah Produksi Warna Film Paser. Dari hasil pelatihan produksi film islami ditemukan beberapa kendala dalam pengembangan yaitu diperlukan forum diskusi untuk pengembangan wawasan keislaman sebagai sumber ide cerita film.Terbatasnya peralatan syuting atau akses rental untuk peralatan semi atau professional Terbatasnya pemahaman terkait orientasi out put film; Industri atau hanya kreatifTidak adanya wadah pemutaran yang permanenTerbatasnya koneksi untuk mendapakan dukungan biaya produksi Minimnya pemahaman terkait masa depan sektor film secara ekonomi.  

PERAN BPKN RI DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN 5.0: TINJAUAN LITERATUR KOMUNIKASI DAN EDUKASI

Azi Khoirurrahman
Abstract: Transformasi digital telah mengubah pola konsumsi masyarakat Indonesia menjadi lebih cepat, instan, dan berbasis platform. Fenomena ini melahirkan konsep “Konsumen 5.0”, yaitu konsumen yang hidup dalam ekosistem digital… tal yang terintegrasi dengan teknologi cerdas seperti kecerdasan buatan, Internet of Things, dan platform e-commerce/fintech. Di sisi lain, risiko konsumen semakin kompleks, mulai dari penipuan online, kebocoran data, produk tidak sesuai deskripsi, hingga manipulasi informasi melalui algoritma dan iklan digital. Dalam konteks ini, perlindungan konsumen tidak lagi hanya bersifat represif melalui penegakan hukum, tetapi juga preventif melalui komunikasi dan edukasi yang efektif. Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) memiliki peran strategis sebagai lembaga yang memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah serta menerima pengaduan masyarakat terkait perlindungan konsumen. Artikel ini bertujuan menganalisis peran BPKN RI dalam melindungi Konsumen 5.0 melalui pendekatan komunikasi dan edukasi. Metode yang digunakan adalah kajian literatur berbasis yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan analisis dokumen, meliputi UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dokumen BPKN, serta literatur terkait komunikasi publik dan literasi digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa BPKN RI telah mengembangkan berbagai inisiatif komunikasi dan edukasi, seperti website resmi, media sosial, kampanye publik, dan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, tantangan seperti rendahnya literasi digital masyarakat, perkembangan teknologi yang sangat cepat, dan keterbatasan regulasi masih menjadi hambatan. Artikel ini menyimpulkan bahwa penguatan strategi komunikasi dan edukasi berbasis digital sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan daya kritis Konsumen 5.0. Rekomendasi yang diajukan meliputi penguatan komunikasi digital, peningkatan program edukasi konsumen, perluasan jangkauan sosialisasi, serta penguatan peran BPKN dalam kebijakan nasional perlindungan konsumen di era digital.

URGENSI ASAS KETERBUKAAN DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH: MENUJU LEGITIMASI KONSTITUSIONAL DAN PARTISIPASI BERMAKNA

Nurrasyid Istar Andrianto
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukam kedudukan normatif asas keterbukaan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia dan urgensi asas keterbukaan dalam pembentukan Peraturan Daerah. Metode… e penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif (normative legal research). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Asas Keterbukaan memiliki kedudukan normatif dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembenrtukan Peraturan Perundang-undangan. Selain itu Asas Keterbukaan memiliki urgensi yang multidimensional dalam pembentukan Peraturan Daerah. Secara normatif, asas ini diwajibkan oleh UU No. 12 Tahun 2011 dan perubahannya, menjamin hak masyarakat untuk memberikan masukan secara lisan dan tertulis. Secara filosofis dan sosiologis, keterbukaan adalah prasyarat good governance yang memperkuat legitimasi kebijakan, akuntabilitas, dan secara signifikan mengurangi tingkat resistensi sosial terhadap implementasi Peraturan Daerah. Standar Asas Keterbukaan telah mengalami transformasi dari kepatuhan formal menjadi kewajiban konstitusional untuk menyediakan meaningful participation. Standar ini, yang lahir dari Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 dan diadopsi ke dalam UU 13/2022, menuntut hak masyarakat untuk didengar, dipertimbangkan, dan diberi penjelasan.

PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PIDANA ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DAN HUKUM ISLAM

Muhammad Raihan Habibillah, Ramlah, Maryani, Anis Malik Toha
Abstract: Penelitian ini membahas penerapan restorative justice terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya dalam perspektif hukum pidana positif Indonesia dan hukum pidana Islam. Restorative justice dipandang sebagai pendekatan… ndekatan alternatif terhadap sistem peradilan retributif yang cenderung menghukum anak pelaku tindak pidana tanpa mempertimbangkan aspek perlindungan, pendidikan, serta kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kepustakaan, melalui analisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta pandangan para ulama terkait konsep ta’zir. Hasil kajian menunjukkan bahwa sistem hukum positif Indonesia, terutama melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, memberikan ruang bagi penerapan restorative justice dengan mengutamakan penyelesaian di luar pengadilan, pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, serta reintegrasi sosial. Dalam perspektif hukum Islam, meskipun istilah restorative justice tidak digunakan secara eksplisit, prinsip-prinsip yang mendasarinya sejalan dengan konsep ta’zir, yaitu hukuman yang bersifat mendidik, memperbaiki, dan memberikan efek jera tanpa mengabaikan martabat manusia. Dengan demikian, baik hukum pidana positif maupun hukum Islam menekankan pentingnya perlindungan anak sebagai generasi penerus bangsa. Kajian ini diharapkan memberi kontribusi bagi pengembangan sistem pemidanaan anak yang lebih berkeadilan, humanis, dan sesuai dengan syariat Islam.

PENERAPAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DAN RELEVANSINYA DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

Irvan, Ruslan Abdul gani, Ramlah, Abdul Halim
Abstract: Penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun sehingga menimbulkan dampak serius terhadap kehidupan sosial, ekonomi, moral, serta keamanan nasional. Kondisi ini mendorong diterapkannya… kannya sanksi pidana berat, termasuk pidana mati, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pidana mati bagi pengedar narkotika menimbulkan perdebatan karena di satu sisi dianggap melanggar hak asasi manusia, namun di sisi lain dinilai sebagai langkah tegas untuk melindungi generasi bangsa. Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi penerapan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika serta relevansinya dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan studi kepustakaan, analisis perundang-undangan, serta perbandingan hukum. Hasil penelitian diharapkan memberikan kontribusi teoritis terhadap kajian hukum pidana dan praktis dalam penyempurnaan kebijakan hukum nasional di bidang narkotika. Penelitian ini juga menelaah kesesuaian pidana mati dengan konsep maqāṣid al-syarī‘ah dalam menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, serta mempertimbangkan prinsip hak asasi manusia. Dengan demikian, kajian ini berusaha menghadirkan perspektif yang komprehensif mengenai legitimasi pidana mati bagi pelaku tindak pidana narkotika..

TRANSFORMASI MAHAR MENUJU MAHAR PRODUKTIF: KAJIAN MAQĀṢID AL-SHARĪ‘AH DAN PROSPEK PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM

Husnul Khotimah, Jumni Nelli
Abstract: Mahar merupakan salah satu rukun penting dalam perkawinan Islam yang memiliki legitimasi normatif dalam Al-Qur’an dan hadis. Namun, dalam praktik sosial, mahar sering dipahami sebatas simbol formal yang cenderung konsumtif… mtif dan kurang memberi dampak jangka panjang bagi keberlangsungan rumah tangga. Berangkat dari persoalan tersebut, penelitian ini bertujuan menganalisis konsep mahar produktif dalam perspektif hukum Islam serta implikasinya terhadap pemberdayaan ekonomi keluarga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian normatif (library research), didukung dengan pendekatan yuridis-normatif dan sosiologis-hukum. Sumber data terdiri dari Al-Qur’an, hadis, literatur fiqh klasik dan kontemporer, regulasi hukum positif Indonesia, serta penelitian terdahulu. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan kerangka maqāṣid al-sharī‘ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahar produktif memiliki dasar hukum yang sah dalam fiqh karena memenuhi syarat māl mutaqawwim. Praktiknya dapat ditemukan di beberapa daerah di Indonesia, seperti tanah di Minangkabau, ternak di NTB, dan peralatan usaha di Jawa. Mahar produktif terbukti memberikan dampak positif berupa pemberdayaan ekonomi istri, penguatan ketahanan rumah tangga, serta kontribusi dalam menekan angka perceraian akibat faktor ekonomi, meskipun masih menghadapi tantangan budaya yang memandang mahar sebagai simbol semata. Dari perspektif maqāṣid al-sharī‘ah, mahar produktif lebih selaras dengan tujuan syariat karena menghadirkan maslahat yang berkelanjutan. Oleh karena itu, mahar produktif memiliki prospek sebagai bagian dari ijtihad kontemporer hukum keluarga Islam, yang dapat dikembangkan melalui fatwa, regulasi, dan edukasi masyarakat, sehingga mendukung pembaharuan hukum Islam di Indonesia tanpa meninggalkan prinsip dasar syariat.

KINERJA EPISTEMOLOGI ISLAM KETERJALINAN NALAR BAYANI, BURHANI, IRFANI MUHAMMAD ABID AL JABARI

Lisa Amelia, Sri Murhayati
Abstract: Nalar bayani, irfani, dan burhani merupakan tiga kerangka epistemologis utama dalam tradisi keilmuan Islam yang berperan penting dalam proses pembentukan, pengembangan, dan validasi pengetahuan. Ketiga nalar ini tidak berdiri… rdiri secara terpisah, melainkan saling melengkapi dalam membangun pemahaman manusia terhadap realitas, baik yang bersumber dari wahyu, akal, maupun pengalaman spiritual. Nalar bayani bertumpu pada teks-teks otoritatif, khususnya Al-Qur’an dan Hadis, dengan penekanan pada pemahaman kebahasaan, penafsiran, dan penalaran normatif. Melalui pendekatan ini, kebenaran ilmu ditentukan berdasarkan kesesuaian makna dengan teks dan otoritas keagamaan, sehingga nalar bayani berperan besar dalam pengembangan ilmu-ilmu keislaman seperti fikih, tafsir, dan ushul fikih. Sementara itu, nalar irfani menekankan dimensi batin dan pengalaman spiritual sebagai sumber pengetahuan. Nalar ini berangkat dari keyakinan bahwa kebenaran tidak hanya dapat dicapai melalui teks dan rasio, tetapi juga melalui penyucian jiwa, intuisi, dan pengalaman langsung dengan realitas transenden. Pengetahuan dalam nalar irfani bersifat subjektif namun mendalam, karena diperoleh melalui proses kontemplasi, riyadhah, dan kedekatan spiritual kepada Tuhan. Oleh karena itu, nalar irfani banyak berkembang dalam tradisi tasawuf dan filsafat spiritual Islam, dengan tujuan mencapai pemahaman hakikat yang melampaui makna lahiriah. Adapun nalar burhani berpijak pada rasio dan logika demonstratif sebagai sarana utama dalam memperoleh kebenaran. Nalar ini menekankan argumentasi rasional, kausalitas, dan pembuktian sistematis yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Dalam tradisi Islam, nalar burhani banyak digunakan dalam filsafat, ilmu kalam rasional, serta pengembangan ilmu pengetahuan yang bersifat empiris dan analitis. Kebenaran dalam nalar burhani diukur melalui konsistensi logis dan kesesuaian antara teori dan realitas.

RUQYAH SYAR’IYYAH SEBAGAI AMALAN HARIAN MUSLIM: TINJAUAN NASKAH KEISLAMAN DAN KESEHATAN

Isdianto, Andik, Al Indunissy, Nuruddin, Fitrianti, Novariza, Arif, Abdul Hamid
Abstract: Artikel ini membahas ruqyah syar’iyyah sebagai praktik pengobatan spiritual dalam Islam yang berperan dalam mendukung kesehatan fisik dan mental. Tujuan artikel ini adalah untuk menjelaskan landasan normatif ruqyah syar’iyyah… r’iyyah serta efek psikospiritual dan fisiknya dalam konteks kesehatan jiwa-raga. Dengan menggunakan pendekatan studi pustaka, artikel ini menganalisis literatur terkait ruqyah, termasuk teori dasar dan penelitian terkini. Hasilnya menunjukkan bahwa ruqyah syar’iyyah berfungsi sebagai religious coping yang membantu mengelola stres, mengurangi kecemasan, serta meningkatkan ketenangan batin, yang pada gilirannya memperbaiki kualitas tidur dan menurunkan ketegangan fisik. Selain itu, praktik ini mendukung perilaku sehat dan memfasilitasi perawatan medis konvensional. Namun, penting untuk menegaskan bahwa ruqyah tidak dapat menggantikan pengobatan medis, tetapi berfungsi sebagai terapi komplementer. Artikel ini memberikan kontribusi ilmiah dengan menekankan urgensi ruqyah sebagai amalan harian yang sah dalam kerangka kesehatan jiwa-raga, serta pentingnya integrasi spiritual dan medis dalam pengobatan.