Search Articles & Publications

Showing 192 articles found for "Normatif"

MAKNA ETIKA BISNIS PADA UMKM DI KOTA AMBON

Atarwaman, Rita J D, Pessy, Gabriela, RevaliaMakoy, Putri, Sahertian, Sherley, Terry, Erasmus Nikodemus, Waas, Gloria Giovenshia
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk memahami secara mendalam makna etika bisnis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Ambon melalui pendekatan kualitatif fenomenologi. Fokus utama penelitian difokuskan pada… ada pemahaman moral, pengalaman menghadapi dilema etis, internalisasi nilai kearifan lokal, serta peran kepercayaan dalam menjamin keberlangsungan usaha. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam (in-depth interview) secara semi-terstruktur terhadap informan pemilik UMKM di Kota Ambon yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data didasarkan pada prosedur fenomenologi Moustakas yang mencakup tahapan epoché, horisonalisasi, klaster tema, hingga deskripsi struktural-tekstual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika bisnis dimaknai bukan sekadar sebagai instrumen kepatuhan hukum normatif, melainkan sebagai manifestasi integritas personal dan spiritualitas kerja. Hubungan interaktif bisnis sangat dipengaruhi oleh modal sosial kearifan lokal (seperti semangat kebersamaan berbasis trans-komunitas). Kepercayaan konsumen diidentifikasi sebagai jembatan kritis yang mengaitkan perilaku etis dengan keberlanjutan hidup usaha di Tengah tingginya volatilitas pasar. Temuan ini menyimpulkan pentingnya integrasi nilai moral kultural ke dalam manajemen UMKM guna menciptakan ekosistem bisnis lokal yang resilien dan berkelanjutan.

MEMBONGKAR MATA RANTAI KEJAHATAN KERAH PUTIH DI BURSA EFEK INDONESIA: INTEGRASI EARNINGS MANAGEMENT, INSIDER TRADING DAN AKSI GORENGAN SAHAM DALAM TINJAUAN ETIKA BISNIS

Hasan, Dewi, Malioy, Winni Tantri, Tanamal, Florenzia M, Arwanti, Wa, Latupono, Kupacaya, Titahalawa, Juan
Abstract: Pasar modal merupakan industri berbasis kepercayaan (trust-based industry) yang idealnya mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan publik. Namun, realitas di Bursa Efek Indonesia (BEI) di awal tahun 2026 diwarnai oleh… leh sanksi berat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap emiten PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) akibat kesalahan material laporan keuangan dan transaksi abnormal. Berbeda dengan riset terdahulu yang mengkaji kecurangan pasar secara parsial, penelitian ini bertujuan untuk mengintegrasikan praktik manajemen laba (earnings management), transaksi orang dalam (insider trading), dan manipulasi pasar (saham gorengan) sebagai satu kesatuan mata rantai kejahatan kerah putih (white-collar crime), sekaligus membedahnya melalui tinjauan etika bisnis normatif. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis, penelitian ini menerapkan teknik analisis konten (content analysis) dan studi literatur komparatif terhadap data sekunder rilis resmi regulator serta laporan keuangan emiten. Pisau analisis yang digunakan mencakup Fraud Diamond Theory, Teori Keagenan (Agency Theory), Asimetri Informasi, serta Paradigma Integritas Manusia Utuh. Hasil penelitian menunjukkan adanya sinkronisasi kecurangan yang terstruktur dari hulu ke hilir. Tahap hulu (the setup) diawali dengan rekayasa akuntansi melalui penyalahgunaan kapabilitas manajemen. Ketimpangan informasi di hulu kemudian dimanfaatkan di tengah jalan (the leak) untuk membocorkan informasi material kepada jaringan afiliasi, yang bermuara pada transaksi semu di hilir (the execution) guna menjebak psikologi investor ritel demi keuntungan egoistik sepihak. Dari tinjauan etika utilitarianisme dan deontologi Immanuel Kant, mata rantai kejahatan finansial ini dinilai cacat moral secara mutlak karena mencederai kewajiban moral kejujuran (duty of honesty) dan mengeksploitasi investor publik semata-mata sebagai alat komersial (means to an end). Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan sistem deteksi dini terintegrasi oleh regulator untuk memutus rantai kecurangan finansial di bursa nasional, Indonesia terutama ketika penerapannya masih bersifat formalitas dan belum didukung oleh budaya organisasi yang berintegritas. Perbedaan hasil juga dipengaruhi oleh sektor industri dan tingkat kematangan tata kelola masing-masing organisasi. Kebaruan penelitian ini terletak pada perbandingan lintas sektor dan metode yang memperlihatkan bahwa efektivitas GCG dan audit internal sangat bergantung pada komitmen nyata dari manajemen serta internalisasi nilai-nilai etis dalam organisasi. Untuk penelitian selanjutnya, disarankan agar mengkaji variabel moderasi seperti budaya organisasi dan komitmen manajemen, serta memperluas cakupan sektor penelitian agar hasilnya lebih representatif.

Tanggung Jawab Debitor Atas Hak Tanggungan Dalam Perjanjian Kredit Menurut Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 358/Pdt/2019/PT.DKI

Sodikin, Sodikin, Roosdiana Harahap
Abstract: Kasus posisi yang terjadi adalah pada putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 358/PDT/2019/PT DKI memutuskan untuk menerima permohonan banding dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Amar putusan ini menetapkan… netapkan sahnya perjanjian kredit, menyatakan tergugat cedera janji, dan menghukum tergugat melunasi utang atau merelakan objek jaminan dieksekusi. Permasalahannya adalah bagaimana tanggung jawab debitor yang wanprestasi terhadap perjanjian utang dan apa implikasinya putusan pengadilan tersebut terhadap para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif normatif yang merupakan pendekatan penelitian yang bertujuan untuk menganalisis fenomena tanggung jawab debitur atas hak tanggung terhadap perjanjian kredit yang bermasalah. Hasil penelitian ini menjelaskan, bahwa putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 358/Pdt/2019/PT.DKI, tanggung jawab debitor yang melakukan wanprestasi (cedera janji) dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan meliputi kewajiban melunasi seluruh sisa utang pokok beserta bunga, serta menghadapi konsekuensi eksekusi objek jaminan oleh kreditor demi memulihkan kredit bermasalah.

SOSIALIASI BAHAYA INFORMASI HOAKS DAN PENGUATAN ETIKA DIGITAL BAGI KADER HMI MPO CABANG ROKAN HULU

Ridho Harapan Bunda, Welven Aida, Muliati, Putri Anjani, Wahyuni Simanjuntak
Abstract: Penyebaran informasi hoaks di era digital menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan sosial, hukum, dan moral masyarakat, termasuk di kalangan mahasiswa. Rendahnya kesadaran hukum digital dan lemahnya etika bermedia di… i lingkungan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Rokan Hulu melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini. Tujuannya ialah meningkatkan pemahaman hukum dan etika digital melalui sosialisasi berbasis hukum normatif dan pelatihan partisipatif. Kegiatan yang diikuti oleh 26 kader HMI mencakup penyampaian materi hukum tentang larangan penyebaran hoaks menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pelatihan verifikasi informasi dan penerapan etika digital. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan pemahaman hukum dan etika digital peserta dengan kenaikan nilai rata-rata dari 64,2 menjadi 88,1. Selain peningkatan pengetahuan, kegiatan ini menghasilkan Modul Literasi Hukum Digital dan Etika Informasi, video edukatif “Kader HMI Cerdas Digital,” serta pembentukan Tim Literasi Hukum dan Etika Digital HMI MPO Cabang Rokan Hulu. Kegiatan ini berdampak positif secara akademik dan sosial, menumbuhkan kesadaran hukum digital, memperkuat perilaku etis bermedia, serta menjadi model efektif pengabdian hukum normatif bagi organisasi mahasiswa Islam.

IMPLEMENTASI SOPHOS INTERCEPT X SEBAGAI APLIKASI KEAMANAN PERANGKAT DIGITAL PADA KOMUNITAS POS PAUD PANDANWANGI BANDUNG

Akbar, Aldi, Kartawinata, Budi Rustandi
Abstract: Maraknya kepemilikan perangkat digital khususnya smartphone di tiap individu memudahkan dalam kebutuhan akan informasi dan bertranksaksi. Namun tidak banyak yang menyadari pentingnya keamanan pada smartphone mereka. Untuk… k itu maka kegiatan pengabdian masyarakat ini diadakan bukan hanya berupa edukasi namun sekaligus tutorial praktis menginstal aplikasi keamanan perangkat digital menggunakan Sophos Intercept X. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan normatif, grup diskusi, dan simulasi di komunitas Pos PAUD Pandanwangi Kota Bandung. Studi ini menemukan bahwa masih banyak peserta yang membutuhkan pemahaman dan panduan praktis tentang penggunaan aplikasi anti malware di perangkat digital mereka. Melalui kegiatan ini maka level literasi keamanan anti malware di kalangan peserta menjadi lebih baik dari sebelumnya.

PRODUKSI FILM ISLAMI PADA RUMAH PRODUKSI WARNA FILM KABUPATEN PASER

Apriyal Fakih, Asman, M. Ali Hasim Asyari
Abstract: Dakwah tidak harus selalu dalam bentuk ceramah atau khutbah. Film memberikan pendekatan dakwah kultural dan kreatif, yaitu menyampaikan pesan tanpa harus verbal secara eksplisit. Contoh: Film Ayat-Ayat Cinta mengangkat tema… ema cinta dalam bingkai syariah. Film The Message (1976) menyampaikan sejarah kenabian secara epik. Serial Omar (2012) mengangkat perjuangan para sahabat Nabi. Metode yang akan digunakan dalam pengabdian masyarakat ini adalah kualitatif yang menggunakan pendekatan normatif. Untuk mendapatkan data sekunder, observasi dan wawancara mendalam digunakan untuk mendapatkan data primer dan kajian perpustakaan selanjutnya adalah workshop kepada penggiat film kalangan muda Kabupaten Paser berkolaborasi dengan Rumah Produksi Warna Film Paser. Dari hasil pelatihan produksi film islami ditemukan beberapa kendala dalam pengembangan yaitu diperlukan forum diskusi untuk pengembangan wawasan keislaman sebagai sumber ide cerita film.Terbatasnya peralatan syuting atau akses rental untuk peralatan semi atau professional Terbatasnya pemahaman terkait orientasi out put film; Industri atau hanya kreatifTidak adanya wadah pemutaran yang permanenTerbatasnya koneksi untuk mendapakan dukungan biaya produksi Minimnya pemahaman terkait masa depan sektor film secara ekonomi.  

PERAN BPKN RI DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN 5.0: TINJAUAN LITERATUR KOMUNIKASI DAN EDUKASI

Azi Khoirurrahman
Abstract: Transformasi digital telah mengubah pola konsumsi masyarakat Indonesia menjadi lebih cepat, instan, dan berbasis platform. Fenomena ini melahirkan konsep “Konsumen 5.0”, yaitu konsumen yang hidup dalam ekosistem digital… tal yang terintegrasi dengan teknologi cerdas seperti kecerdasan buatan, Internet of Things, dan platform e-commerce/fintech. Di sisi lain, risiko konsumen semakin kompleks, mulai dari penipuan online, kebocoran data, produk tidak sesuai deskripsi, hingga manipulasi informasi melalui algoritma dan iklan digital. Dalam konteks ini, perlindungan konsumen tidak lagi hanya bersifat represif melalui penegakan hukum, tetapi juga preventif melalui komunikasi dan edukasi yang efektif. Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) memiliki peran strategis sebagai lembaga yang memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah serta menerima pengaduan masyarakat terkait perlindungan konsumen. Artikel ini bertujuan menganalisis peran BPKN RI dalam melindungi Konsumen 5.0 melalui pendekatan komunikasi dan edukasi. Metode yang digunakan adalah kajian literatur berbasis yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan analisis dokumen, meliputi UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dokumen BPKN, serta literatur terkait komunikasi publik dan literasi digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa BPKN RI telah mengembangkan berbagai inisiatif komunikasi dan edukasi, seperti website resmi, media sosial, kampanye publik, dan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, tantangan seperti rendahnya literasi digital masyarakat, perkembangan teknologi yang sangat cepat, dan keterbatasan regulasi masih menjadi hambatan. Artikel ini menyimpulkan bahwa penguatan strategi komunikasi dan edukasi berbasis digital sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan daya kritis Konsumen 5.0. Rekomendasi yang diajukan meliputi penguatan komunikasi digital, peningkatan program edukasi konsumen, perluasan jangkauan sosialisasi, serta penguatan peran BPKN dalam kebijakan nasional perlindungan konsumen di era digital.

URGENSI ASAS KETERBUKAAN DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH: MENUJU LEGITIMASI KONSTITUSIONAL DAN PARTISIPASI BERMAKNA

Nurrasyid Istar Andrianto
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukam kedudukan normatif asas keterbukaan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia dan urgensi asas keterbukaan dalam pembentukan Peraturan Daerah. Metode… e penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif (normative legal research). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Asas Keterbukaan memiliki kedudukan normatif dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembenrtukan Peraturan Perundang-undangan. Selain itu Asas Keterbukaan memiliki urgensi yang multidimensional dalam pembentukan Peraturan Daerah. Secara normatif, asas ini diwajibkan oleh UU No. 12 Tahun 2011 dan perubahannya, menjamin hak masyarakat untuk memberikan masukan secara lisan dan tertulis. Secara filosofis dan sosiologis, keterbukaan adalah prasyarat good governance yang memperkuat legitimasi kebijakan, akuntabilitas, dan secara signifikan mengurangi tingkat resistensi sosial terhadap implementasi Peraturan Daerah. Standar Asas Keterbukaan telah mengalami transformasi dari kepatuhan formal menjadi kewajiban konstitusional untuk menyediakan meaningful participation. Standar ini, yang lahir dari Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 dan diadopsi ke dalam UU 13/2022, menuntut hak masyarakat untuk didengar, dipertimbangkan, dan diberi penjelasan.

PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PIDANA ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DAN HUKUM ISLAM

Muhammad Raihan Habibillah, Ramlah, Maryani, Anis Malik Toha
Abstract: Penelitian ini membahas penerapan restorative justice terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya dalam perspektif hukum pidana positif Indonesia dan hukum pidana Islam. Restorative justice dipandang sebagai pendekatan… ndekatan alternatif terhadap sistem peradilan retributif yang cenderung menghukum anak pelaku tindak pidana tanpa mempertimbangkan aspek perlindungan, pendidikan, serta kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kepustakaan, melalui analisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta pandangan para ulama terkait konsep ta’zir. Hasil kajian menunjukkan bahwa sistem hukum positif Indonesia, terutama melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, memberikan ruang bagi penerapan restorative justice dengan mengutamakan penyelesaian di luar pengadilan, pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, serta reintegrasi sosial. Dalam perspektif hukum Islam, meskipun istilah restorative justice tidak digunakan secara eksplisit, prinsip-prinsip yang mendasarinya sejalan dengan konsep ta’zir, yaitu hukuman yang bersifat mendidik, memperbaiki, dan memberikan efek jera tanpa mengabaikan martabat manusia. Dengan demikian, baik hukum pidana positif maupun hukum Islam menekankan pentingnya perlindungan anak sebagai generasi penerus bangsa. Kajian ini diharapkan memberi kontribusi bagi pengembangan sistem pemidanaan anak yang lebih berkeadilan, humanis, dan sesuai dengan syariat Islam.

PENERAPAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DAN RELEVANSINYA DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

Irvan, Ruslan Abdul gani, Ramlah, Abdul Halim
Abstract: Penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun sehingga menimbulkan dampak serius terhadap kehidupan sosial, ekonomi, moral, serta keamanan nasional. Kondisi ini mendorong diterapkannya… kannya sanksi pidana berat, termasuk pidana mati, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pidana mati bagi pengedar narkotika menimbulkan perdebatan karena di satu sisi dianggap melanggar hak asasi manusia, namun di sisi lain dinilai sebagai langkah tegas untuk melindungi generasi bangsa. Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi penerapan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika serta relevansinya dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan studi kepustakaan, analisis perundang-undangan, serta perbandingan hukum. Hasil penelitian diharapkan memberikan kontribusi teoritis terhadap kajian hukum pidana dan praktis dalam penyempurnaan kebijakan hukum nasional di bidang narkotika. Penelitian ini juga menelaah kesesuaian pidana mati dengan konsep maqāṣid al-syarī‘ah dalam menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, serta mempertimbangkan prinsip hak asasi manusia. Dengan demikian, kajian ini berusaha menghadirkan perspektif yang komprehensif mengenai legitimasi pidana mati bagi pelaku tindak pidana narkotika..